Kejakgung Kembali Sita Lahan Surya Darmadi

Kasus korupsi Surya Darmadi diduga merugikan keuangan negara Rp 78 triliun.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) kembali melakukan penyitaan aset-aset milik tersangka dugaan korupsi Surya Darmadi. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidik kembali menyegel sementara dua bidang lahan dan bangunan di Jakarta yang diduga milik bos PT Duta Palma Group tersebut. “Penyitaan sudah dilakukan sama...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler