Wamenkes: 40,2 Juta Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Sudah Dipisahkan dan akan Dimusnahkan

Vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa akan dimusnahkan.

ANTARA/Hafidz Mubarak A
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Menurut Wamenkes, ada 40,2 juta dosis vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa. Vaksin tersebut akan dimusnahkan.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, 40,2 juta dosis vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa telah dipisahkan dari tempat penyimpanan. Dengan begitu, vaksinnya tidak tercampur dengan vaksin yang belum kedaluwarsa.

"Bedanya, vaksin yang kedaluwarsa itu sudah tidak lagi tersimpan di cool box, tetapi di luar itu," kata Dante saat menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR yang diikuti dari Youtube DPR di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Dante mengatakan, vaksin yang mengalami kedaluwarsa itu tersebar di sejumlah fasilitas penyimpanan di daerah. Menurut Dante, vaksin kedaluwarsa itu memang merupakan masalah yang perlu segera diatasi.

Baca Juga


Sebagian besar vaksin kedaluwarsa berasal dari hibah negara sahabat. Vaksin yang diterima Indonesia tersebut memang memiliki tanggal kedaluwarsa yang sempit.
"Sampai saat ini sudah mencapai 40,2 juta vaksin yang expired," katanya.

Dante mengatakan Kemenkes telah menyampaikan panduan ke seluruh pengelola fasilitas penyimpanan vaksin di daerah agar vaksin kedaluwarsa dikeluarkan dari cool box penyimpanan sehingga tidak tercampur dengan vaksin yang masih layak pakai. Selanjutnya, Kemenkes berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk diverifikasi untuk keperluan pemusnahan.

"Nanti akan dimusnahkan di daerah masing-masing setelah melakukan verifikasi dengan BPKP. Vaksin itu akan kita musnahkan, tidak diberikan kepada masyarakat umum," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir melaporkan sebanyak 40,8 juta dosis vaksin Covid-19 di fasilitas produksi Bio Farma telah melewati masa simpan. Self life-nya berakhir per 28 Agustus 2022.

"Ada sekitar 40,8 juta dosis yang sudah habis self life dalam proses untuk melakukan perpanjangan data stabilitas yang kami dapatkan dari manufaktur vaksin tersebut," kata Honesti.

Vaksin yang dimaksud terdiri atas 14,28 juta dosis melalui skema bisnis dan 26,53 juta dosis melalui skema GAVI atau hibah dari sejumlah negara sahabat. Dilansir dari keterangan resmi BPOM RI, masa simpan atau self life berbeda dengan masa kedaluwarsa.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler