Usai Sidang, Surya Darmadi Bantah Lakukan Korupsi
Surya Darmadi membantah dakwaan Jaksa Penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana.
Republika/Thoudy Badai
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Surya Darmadi membantah telah melakukan seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tim kuasa hukumnya pun akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) pada sidang lanjutan 19 September mendatang. (Azhfar Robbani/Afra Augesti/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler