Pemerintah Beri Santunan Sosial 125 Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan
Pemerintah membentuk TGIPF untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah akan memberikan santunan sosial kepada seluruh korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam WIB.
"Pemerintah akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan tentang bentuk dan segala macam jenisnya," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata dia, keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi bersama Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, PSSI di kantor Kemenko Polhukam.
Baca juga : Ketua DPR: Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Selain memberikan santunan sosial, Mahfud pun menyampaikan, pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan. Adapun tim tersebut dipimpin langsung oleh Mahfud dan melibatkan anggota dari unsur pejabat kementerian, organisasi profesi sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Mahfud menyampaikan pula bahwa para anggota TGIPF akan diumumkan paling lama dalam waktu dua puluh empat jam ke depan. Tim tersebut selanjutnya akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga pekan ke depan.
Sejauh ini, menurut Mahfud, jumlah korban jiwa dalam tragedi di Kanjuruhan mencapai 125 orang. "Mudah-mudahan tidak bertambah karena sekarang masih ada yang di rumah sakit dan sebagainya," ucap Mahfud.
Baca juga : Tragedi Kanjuruhan, Valentino Jebret Mundur Sebagai Komentator Liga 1