In Picture: Distribusi Obat Sirup untuk Puskesmas Disetop
Dinkes menghentikan sementara distribusi obat jenis sirup untuk semua puskesmas.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH -- Petugas Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh mengumpulkan obat jenis sirup yang dihentikan sementara distribusinya di gudang farmasi, Banda Aceh, Aceh, Senin (24/10/2022).
Dinas Kesehatan menghentikan sementara distribusi obat jenis sirup untuk semua puskesmas dan rumah sakit sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 terkait adanya kasus gangguan ginjal akut atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler