Menurut mereka terdakwa tidak berada di tempat kejadian saat peristiwa terjadi.
Warga menggunakan pakaian serba hitam dan membawa poster mendatangi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). Beberapa elemen masyarakat ini mendatangi lokasi dengan berpakaian hitam dan memasang pita untuk mengawal sidang putusan kasus klitih di Gedongkuning pada April silam. Menurut mereka ada rekayasa kasus pada kejadian ini, dimana kelima tersangka tidak berada di tempat kejadian saat terjadi kejahatan jalanan.
Warga menggunakan pakaian serba hitam dan membawa poster mendatangi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). Beberapa elemen masyarakat ini mendatangi lokasi dengan berpakaian hitam dan memasang pita untuk mengawal sidang putusan kasus klitih di Gedongkuning pada April silam. Menurut mereka ada rekayasa kasus pada kejadian ini, dimana kelima tersangka tidak berada di tempat kejadian saat terjadi kejahatan jalanan.
Warga menggunakan pakaian serba hitam dan membawa poster mendatangi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). Beberapa elemen masyarakat ini mendatangi lokasi dengan berpakaian hitam dan memasang pita untuk mengawal sidang putusan kasus klitih di Gedongkuning pada April silam. Menurut mereka ada rekayasa kasus pada kejadian ini, dimana kelima tersangka tidak berada di tempat kejadian saat terjadi kejahatan jalanan.
Warga menggunakan pakaian serba hitam mendatangi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). Beberapa elemen masyarakat ini mendatangi lokasi dengan berpakaian hitam dan memasang pita untuk mengawal sidang putusan kasus klitih di Gedongkuning pada April silam. Menurut mereka ada rekayasa kasus pada kejadian ini, dimana kelima tersangka tidak berada di tempat kejadian saat terjadi kejahatan jalanan.
Warga menggunakan pakaian serba hitam mendatangi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). Beberapa elemen masyarakat ini mendatangi lokasi dengan berpakaian hitam dan memasang pita untuk mengawal sidang putusan kasus klitih di Gedongkuning pada April silam. Menurut mereka ada rekayasa kasus pada kejadian ini, dimana kelima tersangka tidak berada di tempat kejadian saat terjadi kejahatan jalanan.
Sidang putusan kasus klitih secara daring di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). Beberapa elemen masyarakat ini mendatangi lokasi dengan berpakaian hitam dan memasang pita untuk mengawal sidang putusan kasus klitih di Gedongkuning pada April silam. Menurut mereka ada rekayasa kasus pada kejadian ini, dimana kelima tersangka tidak berada di tempat kejadian saat terjadi kejahatan jalanan.