Soal Kelebihan Tunjangan Guru Era Anies Baswedan, Ini Kata PGRI
Sampai saat ini tunjangan profesi guru mempunyai permasalahan sendiri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Dewan Pembina Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Nurullah Koswara menanggapi terkait kelebihan anggaran tunjangan profesi guru senilai Rp 23,3 triliun pada 2016 di era Anies Baswedan menjabat menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud). Menurutnya, jangan mengkaitkan guru dengan dinamika politik.
"Ya lagi ramai ya itu. Sampai saat ini tunjangan profesi guru mempunyai permasalahan sendiri. Namun, hal ini jangan dikaitkan oleh dinamika politik," katanya saat dihubungi Republika pada Kamis (10/11/2022).
Dia mengatakan, sampai sekarang, tunjangan untuk para guru sering telat hingga beberapa bulan. Hal ini yang mestinya dicari jalan keluarnya.
"Ya jangan debat soal Anies dan Sri Mulyani terkait tunjangan guru. Tapi tunjangan guru itu sampai sekarang belum ada solusinya. Sering telat tunjangannya padahal itu hak mereka sebagai guru," kata dia.
Dikatakannya, para guru harusnya dilindungi dan diutamakan haknya, karena mereka kan mengajar dan mengabdi di dunia pendidikan. Jangan dijadikan bahan politik.
"Jangan seret-seret guru ke dalam dinamika politik. Biarkan guru sejahtera. Daripada debat tunjungan guru mending cari jalan keluar agar tunjangan guru di seluruh daerah selalu dikasih pada tepat waktu," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan tentang kabar yang menyebut kelebihan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencapai Rp 23,3 triliun pada 2016. Saat itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dijabat Anies Baswedan.
Kabar kelebihan anggaran TPG itu ramai dibicarakan di media sosial setelah akun Twitter @sutanmangara membuat konten tentang persoalan kelebihan anggaran TPG karena kesalahan Kemenkeu yang mentransfer kebanyakan untuk membayar tunjangan guru.
Kemenkeu menegaskan, informasi yang beredar tersebut salah dan tidak sesuai fakta. Penjelasan itu disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo lewat akun Twitter @prastow.
Dia menjelaskan, kelebihan anggaran itu disebabkan oleh target sertifikasi guru yang disampaikan Kemendikbud ke Kemenkeu tak mencapai target. Padahal, bendahara negara mengalokasikan anggaran berdasarkan data Kemendikbud.
"Nah di tahun 2016, hasil rekonsiliasi menemukan bahwa target jumlah guru bersertifikasi tidak tercapai sebagaimana data yang disampaikan Kemendikbud sebelumnya, sehingga anggaran TPG ternyata berlebih alias over-budget sebesar Rp23,3 triliun," ujar Yustinus di akun Twitternya seperti dinukil Republika.co.id, Selasa (8/11/2022).