8 BUMN Teken Kerja Sama Perdagangan Karbon Pertama
7 BUMN bertindak sebagai pihak penjual atau pembeli karbon dan satu fasilitator
REPUBLIKA.CO.ID, 8 BUMN melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) tentang Proyek Pilot Perdagangan Karbon Kementerian BUMN Voluntary Carbon Market (KBUMN VCM). 7 BUMN bertindak sebagai pihak penjual atau pembeli sementara satu diantaranya jadi fasilitator.
Berikut delapan BUMN dan potensi perdagangan karbon di Indonesia:
Fasilitator: PT Biro Klasifikasi Indonesia
Penjual/pembeli: Pupuk Indonesia, Perum Perhutani, PT Inalum, PT PLN, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Pertamina, dan PT Semen Indonesia.
Potensi Perdagangan karbon di Indonesia: 565 miliar dolar AS
"Adanya hutan hutan tropis terbesar ketiga di dunia seluas 125 juta hektare, Indonesia diperkirakan mampu menyerap 25 miliar ton karbon," data Otoritas Jasa Keuangan.