Over Kapasitas, Relokasi Lapas Bogor Masih Dikaji

Pemkot Bogor dan Lapas Paledang akan mengkaji ulang lahan di Kelurahan Pasir Jambu.

Dok. Lapas Paledang Bogor
Kalapas Kelas IIA Paledang Kota Bogor, Yohanes Waskito (kanan) bersama warga binaan saat di tengah program Rehabilitasi Sosial Tahap I Tahun 2021.
Rep: Shabrina Zakaria Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor mengalami over kapasitas. Saat ini, Lapas Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih akan melakukan kajian terkait relokasi lapas.


Kepala Lapas Bogor, Sopian, mengatakan, pihak Pemkot Bogor sempat menanyakan soal lahan yang disiapkan Pemkot Bogor untuk relokasi Lapas Bogor. Yakni di Kelurahan Pasir Jambu, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Namun, menurut Sopian, dalam membangun lapas tidak hanya sekadar membangun bangunan. Namun, banyak fasilitas lain yang juga harus diperhatikan.

“Contoh misalkan jarak dekat antara lapas dan rumah sakit, lapas dekat dengan pengamanan terkait. Itu juga harus diperhatikan, bukan hanya sekadar mendirikan bangunannya,” kata Sopian, Selasa (29/11).

Lebih lanjut, dia mengatakan, yang menjadi pertanyaan selanjutnya ialah apakah lahan yang disediakan telah memenuhi standar. Saat ini, Lapas Bogor memiliki kapasitas sekitar 300 orang. Sedangkan lapas telah diisi oleh 699 orang.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Kepala Lapas yang sebelumnya, Yohanes Waskito, lahan yang disediakan Pemkot Bogor telah diteliti oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Ternyata, diperkirakan lahan yang ada hanya memiliki kapasitas sekitar 500 orang.

“Itu pendapat dari pada kalapas yang lama, saya hanya mendengarkan saja. Tapi ini tentunya pengkajian-pengkajian ini kan tidak melibatkan hanya lapas sendiri tentunya dengan pihak yang lain. Dalam hal ini Badan Pertahanan juga harus juga terlibat, terus juga Bappenas,” jelas Sopian.

Termasuk, kata dia, penambahan Sumber Daya Manusia (SDM). Jika area lapas semakin luas, menurutnya SDM yang ada juga harus ditambah.

Sebelumnya, Pemkot Bogor dan Lapas Paledang akan mengkaji ulang terkait hibah lahan di Kelurahan Pasir Jambu, Kecamatan Bogor Utara. Diketahui, rencananya lahan yang ada di lokasi tersebut akan dijadikan Lapas Kelas 2A.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan ada kemungkinan lahan yang ada tidak memadai karena ada kebutuhan yang lebih. Sehingga, hal itu akan dikomunikasikan dan dikaji ulang.

“Di Pasir Jambu berdasarkan koordinasi dengan Pak Kepala Lapas, kemungkinan juga tidak memadai. Karena ada kebutuhan dan kapasitas yang besar. Sekarang makanya kita akan mengkaji ulang kembali lahan di Pasir Jambu itu,” jelasnya.

Kendati demikian, Bima Arya menuturkan, Pemkot Bogor belum memiliki rencana dimana lokasi lain untuk pembangunan Lapas Kelas 2A. “Belum (ada lokasi yang memungkinkan). Kalau lokasi lain harus dicari kepastian lain seperti apa,” ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
 
Berita Terpopuler