Dirut Dicopot! Bank Sumut Jamin Operasional Tetap Normal
Bank Sumut memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal usai dicopotnya Direktur Utama Rahmat Fadillah Pohan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang juga merupakan pemegang saham pengendali Bank Sumut.
Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Agus Condro Wibowo mengatakan, atas evaluasi yang ada terkait Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan, sesuai ketentuan dewan komisaris menonaktifkan dirut sampai rapat umum pemegang saham luar biasa yang akan diadakan secepatnya. Hal ini telah disampaikan kepada regulator sesuai peraturan yang berlaku.
“Dalam rangka menjaga kelangsungan pelaksanaan operasional dan tata kelola bank, maka dewan komisaris telah menunjuk Pelaksana Tugas Dirut Bank Sumut yaitu Direktur Pemasaran Hadi Sucipto,” ujarnya dalam keterbukaan informasi perusahaan, Jumat (6/1/2023).
Menurutnya, dewan komisaris memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan operasional Bank Sumut tetap berjalan normal di bawah supervisi direksi yang bekerja secara bersama-sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Hadi Sucipto menyampaikan, penonaktifan direktur utama Bank Sumut tidak mempengaruhi kinerja, termasuk rencana penawaran umum saham perdana Bank Sumut. Bank Sumut telah memperoleh izin pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 3 Januari 2023 dan siap untuk melantai di bursa pada awal tahun ini.
“Bank Sumut juga akan melaksanakan public expose pada Senin (9/1/2023). Kondisi kinerja keuangan Bank Sumut (unaudited) sangat menggembirakan, ditandai dengan peningkatan laba sebesar 15,15 persen (yoy) atau sebesar Rp 706 miliar dari posisi Desember tahun sebelumnya sebesar Rp 614 miliar," ucapnya.
Tercatat aset Bank Sumut sebesar Rp 40,6 triliun, penyaluran kredit sebesar Rp 27,8 triliun atau meningkat sebesar 10,58 persen dari sebelumnya Rp 25,1 triliun per Desember 2021. Bank Sumut menghimpun dana pihak ketiga sebesar Rp 31,9 triliun atau meningkat tiga persen dari Desember 2021 sebesar Rp 30,9 triliun.