Rektor UIII: Banyak Hikmah di Balik Kasus Sambo

Berhati-hatilah ketika berada di puncak kekuasaan. Jangan sampai seperti Sambo.

Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Ferdy Sambo penjara seumur hidup karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua.
Rep: Mabruroh Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia, Prof Komarudin Hidayat mengungkapkan bahwa puncak karir seorang ayah dan seorang suami adalah ketika dia mampu mensejahterakan keluarganya. Pernyataannya ini menanggapi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang sedang menunggu putusan vonis majelis hakim.

Baca Juga


“Karir puncak seorang ayah dan suami itu ketika bisa menciptakan kesejahteraan bagi keluarganya dan menjaga martabat dan nama baiknya. Dalam kasus Sambo, saya ikut bersimpati dan berduka pada isteri dan anak-anaknya yang ikut tercoreng nama baiknya dan pasti mereka mengalami derita batin,” kata Prof Komar, Ahad (12/2/2023).

Dari kasus Ferdy Sambo ini, menurutnya banyak hikmah yang bisa dipetik bersama. Di antaranya kata dia, ketika seseorang sedang berada dipuncak kekusaan, maka berhati-hatilah agar kekuasaan itu tidak justru mencelakakannya dan merugikan orang lain. 

“Hati-hati dengan jabatan, kekuasaan dan kekayaan, tidak selamanya bisa menolong anda. Bahkan bisa mencelakakan Anda, jatuh dari tempat yang tinggi,” ujar Prof Komar.

Kemudian lanjut Komar, yang perlu direnungkan lagi adalah ketika pejabat tinggi pemerintah melakukan suatu perbuatan baik, maka jelas akan memberikan dampak yang sangat besar bagi negara dan rakyat. Tapi, sebaliknya, ketika menyalahgunakan kekuasaannya, maka daya rusaknya pun akan sangat besar bagi negara, kesatuannya, masyarakat dan keluarganya.

Dari kasus ini tambahnya, masyarakat bisa menilai bahwa praktek-praktek korupsi dan pelanggaran hukum ternyata juga terjadi juga di tubuh kepolisian. Karenanya, Komar berpesan agar perbagai praktek korupsi dan pelanggaran hukum yang dilakukan Polisi mesti dibongkar tuntas.

“Berbagai korupsi dan pelanggaran hukum yang dilakukan Polisi mesti dibongkar tuntas, jangan saling menutupi dan mengunci. Wibawa negara dan pemerintah akan jatuh di mata rakyat,” ujar Komar.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) akan menjatuhkan vonis terhadap Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan terhadap brigadir Joshua.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler