OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan tetap tumbuh kuat.

Antara/Septianda Perdana
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan rapat dewan komisioner bulanan pada 22 Februari 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga.
Rep: Rahayu Subekti Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan rapat dewan komisioner bulanan pada 22 Februari 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) tetap tumbuh kuat.

Baca Juga


“Sehingga ini berkontribusi mempertahankan kinerja perekonomian nasional di tengah masih tingginya ketidakpastian global,” kata Mahendra dalam konferensi video RDK OJK Februari 2023, Senin (27/2/2023).

Dia menjelaskan, kinerja perekonomian global pada awal 2023 secara umum berada di atas ekspektasi. Khususnya di Amerika Serikat (AS) dan Eropa untuk pasar tenaga kerja yang persisten kuat dan indikator sektor riil lainnya bergerak positif.

“Selain itu, reopening perekonomian Cina juga meningkatkan optimisme bahwa resesi global dapat dihindari,” tutur Mahendra.

Mahendra menuturkan, pengetatan kebijakan moneter global diperkirakan terus berlanjut seiring penurunan inflasi yang lambat. Selain itu, harga komoditas yang terus turun juga perlu dicermati.

Di tengah dinamika perekonomian global tersebut, Mahendra mengatakan indikator perekonomian domestik terpantau tetap solid. Neraca dagang melanjutkan surplus di Januari 2023, begitupun Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur juga terus berada di zona ekspansi dalam kurun waktu 17 bulan terakhir.

“Optimisme dan konsumsi masyarakat juga mencatatkan perbaikan yang terkonfirmasi dari kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen dan Indeks Penjualan Ritel,” ucap Mahendra. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler