Menengok Kontrakan Mungil Sosok yang Diduga Pemilik Awal Jeep Rubicon Mario Dandy
Sosok Ahmad Saefuddin terakhir berkunjung untuk mengambil bansos 2022.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah kontrakan mungil di gang kecil, di Kelurahan Mampang, Jakarta Selatan belakangan menjadi sorotan. Rumah dengan lebar sekitar empat meter tersebut itu diduga menjadi pemilik awal mobil Rubicon bernama Ahmad Saefudin alias AS alias Asep yang dikendarai oleh Mario Dandy Satriyo (20 tahun) anak dari pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kontrakan petakan yang pernah dihuni oleh Ahmad Saefudin itu berada di Gang Jati 1, RT 01, RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kemudian jalan menuju kontrakan itu harus melewati gang sempit. Gang tersebut mustahil untuk dilalui sebuah mobil Jeep Rubicon. Bahkan beberapa meter sebelum kontrakan tersebut hanya bisa dilintasi satu unit sepeda motor saja.
Posisi kontrakan yang pernah ditinggali Ahmad Saefudin tersebut rumah berada di belakang dan tertutup deretan kontrakan petakan lainnya. Tampak depan kontrakan tersebut memiliki pintu dan dua buah jendela dan dinding bercat biru dan putih. Saat ini kontrakan yang dimaksud sudah dihuni oleh orang lain sejak Ahmad Saefudin pindah ke deerah Cipinang, Jakarta Timur.
"Kalau pindahnya tahun 2007, kalau terakhir berkunjung ke sini untuk mengambil bansos 2022, jadi belum lama. (Sekarang) di Cipinang tapi tidak tahu persis di mana," tutur Kamso Badrudin, ketua RT 1 RW 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023).
Lebih lanjut, Kamso mengatakan, meski Ahmad Saefudin sudah tidak tinggal di wilayahnya tapi masih tercatat sebagai penduduk di RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kata dia, Ahmad Saefudin sendiri berasal dari daerah Subang, Jawa Barat.
Saat ini yang bersangkutan telah memiliki istri dan anak yang tinggal di kampung halamannya di Subang. "Data masih tercatat warga saya. KTP dan KK nya masih saya pegang. Karena waktu tinggal di saya dia masih bujangan," ujar Kamso.
Menurut Kamso, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama tinggal di Mampang Prapatan itu, Ahmad Saefudin berjualan kopi dan juga pernah bekerja sebagai office boy (OB). Informasi terakhir yang dia dapat, Ahmad Saefudin bekerja di Inafis Mabes Polri hanya saja dia tidak tahu apakah masih bekerja di sana atau sudah pindah.
"Dia pernah jadi jualan kopi juga OB dan pekerjaan terakhir dia bekerja di inafis di Mabes Polri," ujar Kamso.
Adapun terkait kepemilikan mobil Jeep Rubicon, Kamso memastikan bukan milik Ahmad Saefudin. Mengingat secara ekonomi yang bersangkutan juga bukan orang berada atau memiliki kemampuan untuk membeli mobil Rubicon.
"Saya sekali lagi menyatakan itu tidak masuk akal bahwa saudara AS memiliki satu unit Rubicon. Karena kesehariannya saja dia mengendarai kendaraan roda dua," tegas Kamso.
Tidak menutup kemungkinan, sambung Kamso, kartu identitas Ahmad Saefudin dipinjam oleh pihak yang tak bertanggungjawab untuk mendapatkan atau membeli mobil Jeep Rubicon tersebut. Apalagi, Kamso mengaku mendapatkan informasi bahwa KTP Ahmad Saefudin dipinjam oleh seseorang.
"Infonya bahwa mobil Rubicon itu atau KTP itu dipinjamkan kepada si A. Itu yang saya dapat info," ucap Kamso.
Hanya saja Kamso tidak dapat menduga atau memastikan apakah KTP Ahmad Saefudin dipinjam oleh pejabat Inafis tempat dia bekerja. Apalagi Ahmad Saefudin sendiri sudah tidak tinggal di wilayah meski masih tercatat sebagai penduduk di RT 1 RW 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Belum ada komunikasi, karena komunikasi saya dengan AS (terakhir) tahun 2022 pada waktu pengambilan Bansos dari pemerintah," ujar Kamso.