Berkat ASEAN Taxonomy, Proyek Hijau RI Dilirik Bank Global
Taksonomi menjadi panduan dalam mengklasifikasikan kegiatan ekonomi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Negara-negara anggota ASEAN berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon melalui transisi energi. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui peluncuran ASEAN Taxonomy versi kedua.
Taksonomi tersebut menjadi panduan dalam mengklasifikasikan kegiatan ekonomi khususnya yang berkaitan dengan pembiayaan hijau. Taksonomi ini telah disepakati oleh negara-negara anggota ASEAN.
ASEAN Taxonomy versi kedua ini merupakan versi terbaru dari yang sebelumnya diterbitkan pada 2021. Salah satu poin penting yang ditekankan pada taksonomi terbaru ini yaitu terkait penghentian dini batubara untuk pembangkit listrik.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan taksonomi versi kedua ini pun mendapat sambutan yang positif dari lembaga keuangan. Sejumlah bank bahkan siap untuk memberikan pembiayaan.
"Dengan adanya perkembangan baru ini, banyak bank regional dan internasional ataupun lembaga pembiayaan lainnya yang siap untuk mendukung proyek energi hijau," kata Mahendra saat konferensi pers Financing Transition in ASEAN di Bali, Kamis (30/3/2023).
Setelah disepakati, Mahendra mengatakan taksonomi baru ini kini sedang dalam tahap persiapan teknis. Regulasi dan pasarnya pun sudah siap dan diharapkan dapat segera diimplementasikan pada semester kedua tahun ini.
Semua anggota ASEAN diminta mendukung taksnomi dan menjadikannya acuan dalam pembuatan taksonomi di negara masing-masing. Mahendra berharap taksonomi ini dapat menarik investor asing dan lokal untuk mendukung pembangunan keberlanjutan di kawasan.