Aktivis Pandeglang Dukung KPK Pimpinan Firli Usut Tuntas Kasus Rafael Alun
KPK periksa sejumlah pihak terkait dengan kasus Rafael Alun
REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG— Sejumlah aktivis mahasiswa dan pemuda di Pandeglang Banten menggelar aksi dukungan terhadap ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun. Aksi tersebut dilakukan di Alun-alun Pandeglang, Banten, Ahad (15/5/2023).
Kelompok aktivis yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Pajak (AP3) tersebut memuji sepak terjang KPK di bawah komando Firli Bahuri dalam mengusut tuntas kasus Rafael Alun Trisambodo termasuk yang terbaru memeriksa Direktur Rumah Sakit Mayapada, Grace Taher.
Koordinator Aksi, Rouf Ansyori, mengatakan kejahatan mafia pajak yang dilakukan RAT dan jaringannya sangat membuat masyarakat kecewa dan marah.
Sebab, pemerintah dengan sejumlah aturannya meminta masyarakat taat pajak ternyata di balik semua itu oknum pegawai pajak malah melakukan kejahatan atau korupsi demi keuntungan pribadi dan kelompoknya.
“Pertama kami mendukung upaya yang dilakukan KPK, menurut Kami KPK di bawah pimpinan Pak Firli Bahuri patut diacungi jempol. Keberanian KPK dalam menutaskan perkara pajak yang melibatkan Rafael Alun patut didukung oleh semua pihak. Sebab, Kami yakin jaringan mafia pajak Rafael Alun bukan orang sembarangan,” kata Rouf, dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).
Kedua lanjut Rouf, kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri selama ini cukup bagus.
Berbagai kasus mega korupsi dan beberapa tersangka telah ditangkap dan jebloskan ke penjara, salah satunya kasus yang cukup mencengangkan yaitu kejahatan pajak yang dilakukan tersangka Rafael Alun.
Baca juga: 7 Daftar Kontroversi Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun yang tak Pernah Tersentuh
“KPK era sekarang tidak banyak pencitraan, buktinya kerjaan pemberantasan korupsi banyak yang tuntas dan tidak tebang pilih. Ini sebuah kemajuan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk itu disini kami juga mengingatkan semua pihak agar jangan sampai KPK dilemahkan ditarik-tarik pada urusan politik,” imbuh Rouf.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir diperiksa terkait aliran dana dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Ali mengatakan selain Grace Tahir ada dua orang saksi yang juga diperiksa penyidik terkait dugaan aliran dana tersebut yakni dua pihak swasta Albertus Katu dan Timothy William.
Grace Tahir telah diperiksa penyidik pada Kamis (11/5). Grace tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 10.04 WIB dan selesai diperiksa pukul 13.27 WIB.
Namun, Grace enggan berkomentar kepada awak media saat dikonfirmasi soal pemeriksaannya maupun hubungannya dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkapkan alasan pemanggilan Grace Tahir sebagai saksi adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus RAT.
Asep mengatakan tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir dalam pengembangan penyidikan kasus RAT dan pihaknya akan memanggil semua pihak yang dianggap mempunyai informasi yang relevan untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Mualaf Theresa Corbin, Terpikat dengan Konsep Islam yang Sempurna Tentang Tuhan
"Iya, seperti tadi GT, kita menemukan nama itu dalam proses penyidikan, kemudian klarifikasi, kita panggil sebagai saksi, kita cross check apakah ada hubungannya dengan saudara RAT, kemudian apakah betul ada aliran dana dan lain-lain," ujarnya.
Lebih lanjut Asep juga menegaskan Grace Tahir saat ini hanya sebatas saksi dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
Meski demikian Asep enggan berkomentar lebih lanjut mengenai apakah ada aliran dana atau barang, maupun transaksi antara Grace Tahir dan Rafael Alun Trisambodo.
"Nah ini yang sedang kita dalami, apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tindak pidana korupsi atau bukan," ujarnya.