Gugatan Jusuf Hamka yang Berbalas Serangan Balik dari Pemerintah
Menkeu Sri Mulyani mengaku masih harus hati-hati pelajari klaim utang Jusuf Hamka.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik Jusuf Hamka dan Kementerian Keuangan mengenai utang sebesar Rp 800 miliar semakin memanas. Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk itu menjelaskan utang itu bermula dari deposito milik perusahaan di Bank Yakin Makmur (Bank Yama) yang tak kunjung diganti selepas likuidasi pada krisis moneter 1998.
Pemerintah berdalih Citra Marga Nusaphala terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto atau Tutut Soeharto. Namun, pria yang akrab disapa Babah Alun itu membantah tudingan tersebut.
Dia lantas mengajukan gugatan dan menang di Mahkamah Agung (MA) pada 2015 dan pemerintah diwajibkan membayar deposito Citra Marga Nusaphala Persada beserta bunganya sebesar dua persen per bulan. Jusuf mengaku sudah bersurat dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan pada 2019-2020 untuk menagih pembayaran utang.
Namun, dia mengeklaim Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan selalu sulit dihubungi dengan dalih masih melakukan verifikasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat suara terkait permasalahan tersebut. Sri Mulyani mengatakan pihaknya harus berhati-hati dan teliti untuk mempelajari permasalahan tersebut karena utang tersebut bersumber dari masa lalu.
"Ini sesuatu yang memang secara keuangan negara, buat kita, memang adalah sesuatu yang perlu kita pelajari betul secara teliti," ujarnya kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Sri Mulyani pun menyinggung aset-aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum sepenuhnya kembali ke negara. Dia mempertanyakan negara masih terus ditagih oleh pihak terafiliasi ketika sudah susah payah menyelamatkan sejumlah bank pada masa krisis moneter.
"Jangan sampai negara yang sudah membiayai bailout dari bank-bank yang ditutup dan sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu," ucapnya.
Meski demikian, bendahara negara itu tak menutup mata terkait proses hukum yang diajukan oleh pihak terkait, termasuk Jusuf Hamka. Namun, dia menekankan masih perlu mengkaji betul keterikatan tersebut.
Apalagi, Satgas BLBI yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD masih memiliki tagihan lain yang jumlahnya cukup signifikan.
"Sementara, (aset) BLBI kita juga belum sepenuhnya kembali, kalau kita lihat Rp 110 triliun baru (kembali) Rp 30 triliun. Kita menghormati tetap satu sisi berbagai proses hukum, tapi kita juga melihat berbagai kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan negara, terutama karena ini menyangkut hal yang sudah sangat lama. Di dalam Satgas BLBI tentu kita harapkan dibahas secara lebih detail," ucapnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menambahkan tagihan kepada grup Citra Marga Nusaphala Persada merupakan terkait aset BLBI.
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada tiga perusahaan di bawah grup Citra. Tidak ingat angkanya, ratusan miliar. Terkait BLBI juga," ucapnya.
Jusuf Hamka geram
Sebelumnya Pengusaha nasional Jusuf Hamka geram dengan pernyataan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban. Menurut dia, Kemenkeu memiliki utang sekitar 800 miliar kepada Citra Marga Nusaphala Persada.
Dia heran dengan pernyataan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang terkesan asal bicara tanpa data. "Saya kalau bicara tak pernah fitnah tak pernah ngarang, tapi kalau anak buah Bu Menteri Keuangan itu asal bunyi," kata Jusuf Hamka kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Menurut Jusuf, Citra Marga Nusaphala Persada tidak memiliki utang ke negara melalui BLBI. Karena itu, dia berani bertaruh dengan dengan Dirjen Rionald Silaban untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya.
“Saya akan nuntut ke Tuhan kalau Citra Marga Nusaphala ada utang BLBI akan diganti 100 kali, terus kalau nanti Rio ngomong salah, mau ganti saya berapa kali? Gitu cukup 1.000 dolar AS berani gak taruhan sama saya? Saya gak minta banyak-banyak, minta Rp 1 rupiah saja deh," kata Jusuf mengingatkan Kemenkeu untuk melunasi utangnya.
Dia heran ketika berusaha menagih haknya malah diserang balik memiliki utang. Karena itu, Jusuf ingin membuktikan siapa sebenarnya yang memiliki utang. "Sudah ada 30-50 kali (menagih utang ke Kemenkeu) ngebulet aja terus bawahannya bu menteri bilang bahwa saya ada utang BLBI, buktiin dong," kata pengusaha jalan tol tersebut.