Sampah Menumpuk di DIY, Sultan HB X: Sudah Diingatkan dari Dulu, Sekarang Grobyakan

Sultan meminta masyarakat DIY tidak membuang sampah di sungai.

Republika/Wihdan Hidayat
Bagian depan tempat pembuangan sementara (TPS) tertutup terpal di Depo Sampah Gondolayu, Yogyakarta, Selasa (25/7/2023). Semenjak penutupan operasional TPA Piyungan semua depo sampah di Kota Yogyakarta juga ikut menutup sementara hingga 5 September mendatang. Imbas penutupan ini, warga dan pedagang makanan kebingungan membuang sampahnya. Penumpukan sampah mulai terlihat di beberapa titik permukiman.
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ditutupnya TPA Piyungan mengakibatkan sejumlah timbunan sampah di beberapa lokasi di DIY. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan sudah dari dulu pihaknya mewanti-wanti agar kabupaten/kota melakukan pemilahan sampah sejak di hulu.

Baca Juga


Menurut Sultan, pemilahan sampah ini setidaknya dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sampah. Termasuk mengelola sampahnya secara mandiri guna mengurangi beban TPA Piyungan juga harus dilakukan. 

"Kabupaten sudah dari dulu kita minta untuk mengurangi beban yang ada di Piyungan. Tapi ya paling enak terus diangkut bawa ke Piyungan. Gak pernah tumbuh (kesadarannya). Nah, sekarang begitu kita hentikan (tutup TPA Piyungan), grobyakan (gaduh)," ucap Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (26/7/2023).

Sultan menuturkan pentingnya kabupaten/kota untuk melakukan pemilahan sampah di hulu. "Paling enak ya waton ngumpulke (asal mengumpulkan), terus dibuang. Sekarang mereka akhirnya harus memilah dan sebagainya. Kenapa enggak dari kemarin kemarin? Kalau enggak dipaksa enggak mau juga. Biarin aja biar pengalaman," kata Sultan.

Saat ini, banyak masyarakat yang justru membuang sampah di sembarang tempat, termasuk ke sungai, imbas dari penutupan TPA Piyungan. Sultan pun menyayangkan hal tersebut. "Sebetulnya tidak boleh (buang sampah ke sungai)," kata Sultan.

Lahan untuk penampungan sampah sementara juga disediakan di Cangkringan, Kabupaten Sleman selama ditutupnya TPA Piyungan. Penutupan TPA Piyungan ini dilakukan sejak 23 Juli hingga 5 September.

Meski begitu, ditegaskan bahwa lahan di Cangkringan bukan sebagai tempat pembuangan sampah, namun hanya untuk penitipan sampah. Hal ini disampaikan Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana mengingat warga menolak dijadikannya Cangkringan sebagai tempat untuk menampung sampah.

"(Cangkringan) Sifatnya adalah penitipan, bukan pembuangan," kata Tri.

Jika nantinya TPA Piyungan sudah bisa menampung sampah kembali, maka sampah yang ada di Cangkringan akan dibawa ke TPA Piyungan. "Kalau Piyungan sudah siap nanti, sampah itu dibersihkan dan diangkut lagi (dari Cangkringan) ke Piyungan," ucap Tri.

Selain itu, juga dikatakan bahwa TPA Piyungan tetap akan dibuka. Meski tidak seluruh zona akan digunakan untuk menampung sampah.

Kawasan yang dibuka di TPA Piyungan hanya zona transisi 1 pada 28 Juli 2023. Namun, volume sampah yang bisa masuk ke zona ini dibatasi yakni maksimal hanya bisa menampung 200 ton per hari. "Betul (zona transisi 1 TPA Piyungan dibuka), darurat," jelasnya.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler