Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Papua Barat Daya Tumbuhkan Kebersamaan
Gerakan pembagian bendera merah putih di Papua Barat Daya dilakukan bersama-sama.
REPUBLIKA.CO.ID,SORONG - - Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang cepat tanggap melaksanakan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih. Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar, Selasa (1/8/2023).
“Papua Barat Daya ini kan provinsi yang paling muda ini, baru, baru sekali ini. Saya kan bagian dari proses pembentukan provinsi ini, sebagai Dirjen yang membantu Pak Mendagri mengawal daerah ini, ini benar-daerah daerah baru, tetapi pemerintah daerahnya sigap banget, cepat mendukung gerakan ini,” katanya di Stadion Wombik Kilometer 16 Kota Sorong.
Bahtiar menegaskan, gerakan pembagian 10 juta bendera merupakan modal besar bagi masyarakat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, dan seluruh penyelenggara negara dalam meneguhkan kebersamaan. Kegiatan ini menjadi instrumen untuk saling menyemangati, baik dari jajaran pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat secara umum.
“Saya yakin kalau semangat kebersamaan ini dijaga di Provinsi Papua Barat Daya, bisa ketinggalan daerah lain ini. Papua Barat Daya ini akan menjadi kawasan pertumbuhan baru Indonesia timur dan akan dilirik oleh negara seluruh dunia,” ujarnya.
Dia menambahkan, gerakan pembagian 10 juta bendera menjadi gerakan yang bersifat swadaya. Alasannya, gerakan dilakukan oleh berbagai elemen pemerintah dan masyarakat yang memiliki inisiatif untuk menyumbangkan bendera. Pihaknya berharap ada proses internalisasi kecintaan terhadap bangsa melalui kegiatan ini.
“Terima kasih, kami atas nama pemerintah pusat Kemendagri atas upaya pencanangan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih yang kita laksanakan hari ini,” ujarnya.