Polda Sumut Gerebek Pangkalan Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi 3 Kg

Pelaku mengoplos elpiji 3 kg bersubsidi ke dalam tabung gas nonsubsidi 12 kg.

Republika/Prayogi
Tabung gas elpiji tiga kilogram bersubsidi. Praktik pengoplosan elpiji tiga kilogram bersubsidi ke dalam tabung gas nonsubsidi 12 kg terjadi di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Utara (Sumut) melakukan penggerebekan terhadap pangkalan yang dijadikan pengoplosan gas elpiji subsidi tiga kilogram (kg) di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pengungkapan pengoplosan elpiji tiga kg itu dilakukan di sebuah ruko pada Selasa (8/8/2023).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, penyidik menemukan dugaan adanya praktik pengoplosan elpiji tiga kilogram bersubsidi ke dalam tabung gas nonsubsidi 12 kg," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Mapolda Sumut, Kamis (10/8/2023).

Menurut Hadi, ruko yang dijadikan sebagai pangkalan dimiliki oleh ARA. Dia tercatat sebagai warga Jalan Masjid, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Hadi menyebutkan penyidik menemukan di lapangan bahwa mereka melakukan praktik pengoplosan dengan berpindah-pindah tempat untuk menghindari pemantauan polisi. Pengungkapan kali ini merupakan lokasi yang kedua setelah sebelumnya pangkalan pengoplosan gas elpiji beroperasi di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatra Utara.

Baca Juga



"Dari lokasi tersebut, penyidik juga mengamankan tiga orang pengoplos gas elpiji tiga kilogram, yakni MN, RSB, dan BM," ucapnya.

Kabid Humas menyebut mereka adalah karyawan. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.

Sedangkan untuk pemilik pangkalan, saat ini penyidik masih terus melakukan pengejaran. Identitas pemilik sudah diketahui dan diminta segera menyerahkan diri.

"Dari lokasi kejadian, penyidik menemukan sejumlah barang bukti di antaranya 160 tabung gas elpiji ukuran 12 kg nonsubsidi yang telah berisi gas dan 300 tabung gas elpiji tiga kg dalam keadaan kosong," kata Kabid Humas Polda Sumut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler