Jerman dan Italia Sepakati Kebijakan Baru Tekait Imigran

Negara Uni Eropa, termasuk Jerman dan Italia, menghadapi lonjakan imigran.

english.globalarabnetwork.com
Salah satu kapal imigran gelap (ilustrasi).
Rep: Amri Amrullah Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON --- Menteri luar negeri Jerman dan Italia akhirnya menyepakati dan menyambut baik kesepakatan pada hari Rabu (4/10/2023), untuk mereformasi kebijakan migrasi dan suaka Uni Eropa. Para duta besar Uni Eropa, termasuk Jerman dan Italia, menyepakati peraturan yang menangani situasi krisis terkait migran dan pencari suaka di daratan Eropa.

Baca Juga


"Para Duta Besar Uni Eropa telah mencapai kesepakatan mengenai peraturan yang menangani situasi krisis dan keadaan luar biasa di bidang migrasi dan suaka," tulis pemerintah Spanyol, yang memegang kursi kepresidenan bergilir Dewan Uni Eropa, di akun media sosial X seperti dilansir kantor berita Anadolu Agency.

Terkait ada beberapa rincian kesepakatan aturan yang baru, Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock tidak menjelaskan secara detil. Ia hanya mengatakan bahwa yang pasti, perkembangan hari Rabu menunjukkan pentingnya solidaritas antara anggota Uni Eropa jika terjadi krisis.

"Kami memastikan bahwa standar-standar kemanusiaan minimum seperti akses ke pendidikan dan perawatan kesehatan tidak diturunkan dalam situasi krisis. Tanpa bantuan kemanusiaan, tidak akan ada ketertiban," tulisnya di X.

Perjanjian ini dianggap sebagai terobosan untuk mereformasi kebijakan suaka dan migrasi Uni Eropa. Karena hal ini merupakan masalah yang selalu diperdebatkan di antara anggota Uni Eropa, tentang bagaimana dan siapa yang berhak menangani para migran dan pengungsi pencari suaka.

Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani juga menyambut baik kesepakatan ini, dan mengatakan bahwa ini adalah hasil yang sangat positif dan "sebuah kesuksesan bagi Italia." Jika terjadi krisis migrasi besar, semua negara anggota harus memainkan perannya masing-masing, tulisnya di X. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler