Bersih-Bersih BUMN Erick Thohir, Kebijakan Instrumental yang Tepat dan Konstruktif

Bersih-bersih akan semakin berdampak tajam jika diiringi pembenahan internal BUMN.

Republika
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia Makassar Fahri Bachmid mengatakan bahwa secara prinsip, langkah bersih-bersih yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir adalah sebuah kebijakan instrumental yang tepat dan konstruktif. Langkah itu, menurut Fahri, akan semakin menghasilkan dampak yang lebih tajam jika diiringi pembenahan secara internal di BUMN. Itu merupakan sebuah keharusan dan keniscayaan. 

Baca Juga


"Artinya jika membutuhkan langkah-langkah represif dengan melaporkan agar aparat penegak hukum (APH) mengambil serta menegakan hukum sebagai treatment untuk membuat BUMN menjadi sehat adalah baik, akan tetapi perlu dan penting juga agar sang menteri membuat serta menata sistem pengendalian internal BUMN," ujarnya pada Kamis (5/10/2023).

Dengan adanya penataan sistem pengendalian internal BUMN, menurut Fahri, maka ke depannya, menteri boleh berganti, tetapi sistem yang kredible di internal Kementerian BUMN dan BUMN telah mapan. 

"Adalah lebih absolut. Tujuannya agar segala kebocoran serta deviasi atau penyimpangan keuangan negara dapat di eleminir serta teratasi. Semua bisa terwujud jika menteri atau presiden mempu membuat sebuah sistem kerja kelembagaan yang kredible serta bersih," ujar Fahri.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir membawa berkas hasil audit untuk tujuan tertentu pada Dana Pensiun di 4 BUMN kepada Kejakasaan Agung. Audit yang dilakukan oleh Badan Pemerika Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu mensinyalir terjadinya kerugian negara sekitar Rp 300 miliar. Sosok yang kini digadang-gadang jadi Cawapres tersebut menyempaikan laporan audit tersebut kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler