Polda DIY Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Kejahatan Jalanan di Kota Yogyakarta 

Dilakukan razia dengan sasaran selektif sajam, narkoba dan benda terlarang lainnya.

republika.co.id
5 Faktor Penyebab Klitih di DIY
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polda DIY menggelar pengamanan dan pengamatan wilayah (Pamatwil) serta asisten di Wilayah Polresta Yogyakarta, Sabtu (14/11/2023) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Kapolda DIY saat acara Jumat Curhat pada Jumat (13/11/2023) lalu.


Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan dalam kegiatan tersebut dilakukan penanggulangan kejahatan jalanan dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 120 personel yang terdiri dari Ditsamapta Polda DIY, Satbrimob Polda DIY, Polresta Yogyakarta serta jajaran Polsek, TNI, Satpol PP dan URC dilibatkan dalam kegiatan ini.

"Kami lakukan patroli gabungan di area Tugu dan Malioboro hingga mobile jalanan Kota Yogyakarta,” kata Nugroho, Ahad (15/11/2023).

Selain patroli, Nugroho menambahkan dalam kegiatan itu juga dilakukan razia dengan sasaran selektif, yakni sajam, narkoba, dan benda terlarang lainnya.

"Kami juga melakukan razia kepada masyarakat yang membawa sajam maupun yang diduga membawa narkoba bahkan benda terlarang lainnya," ucapnya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas dan Polisi Jaga Warga bersama Jaga Warga masyarakat juga turut membantu untuk mengantisipasi adanya kejahatan jalanan di Wilayah Kota Yogyakarta.

"Mari kita semua jaga Kota Yogyakarta yang Istimewa ini, demi kebaikan dan kenyamanan bersama," ungkapnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler