Seusai Ajudannya Ditarik Mabes Polri, Firli Dikawal Personel Puspom TNI

Eks ajudan Ketua KP Firli, Kevin Egananta kini sudah berdinas di Bareskrim Polri.

Republika/Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).
Rep: Flori Anastasia Sidebang Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ajudan Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri, yakni Kevin Egananta sudah ditarik kembali ke Mabes Polri. Sehingga, pengawalan terhadap Firli kini didukung oleh tambahan personel dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Meski demikian, Ali tak menjelaskan alasan pengembalian Kevin ke instansi asalnya di tengah kasus pemeriksaan Firli sebagai terlapor pemerasan eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. Menurut dia, penarikan itu merupakan hal yang biasa.

Baca Juga


"Benar bahwa ajudan Ketua KPK sudah ditarik kembali ke Polri sebagai instansi asalnya tentu untuk melanjutkan atau melaksanakan tugas lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

"Untuk kebutuhan tersebut (pengawalan) sekaligus pengamanan di lingkungan kantor, saat ini KPK mendapat dukungan tambahan dari Puspom TNI," kata Ali menambahkan.
 
Menurut dia, dukungan pengamanan dari TNI itu juga merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman yang sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak. "KPK sebelumnya juga telah mendapatkan dukungan personel dari TNI untuk tugas-tugas lainnya. Demikian halnya, KPK juga mendapat dukungan SDM dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Polri," ujar Ali.

"Dukungan personel dari berbagai kementerian dan lembaga ini tentunya sebagai bentuk komitmen dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK," kata Ali melanjutkan.

Sebelumnya, Mabes Polri resmi menarik Aide de Camp (ADC) atau ajudan Firli, yaitu Kevin Egananta untuk kembali bertugas di Bareskrim Polri. Hal itu terungkap saat Kevin Egananta kelihatan keluar dari Gedung Bareskrim Polri dan berjalan meninggalkan gedung Bareskrim pada Selasa (24/10/2023), sekitar pukul 17.00 WIB.

Sejumlah awak media yang mengenalinya mencoba bertanya perihal keberadaannya di Bareskrim Polri, apakah sedang mendampingi Firli. Kevin mengaku keberadaannya di Bareskrim Polri bukan dalam pemeriksaan, tapi memang sedang berdinas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan penarikan Kevin ke Polri. Namun, Ramadhan tidak menjelaskan, alasan penarikan dan sejak kapan Kevin tidak lagi bertugas di KPK. "Betul bahwa ajudan Ketua KPK saudara FB telah ditarik ke Polri," kata Ramadhan.

Kevin pernah diperiksa di Subdit Tipikor Dittreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh Firli kepada politikus Partai Nasdem SYL. Kevin diperiksa pada Jumat (13/10/2023), dan akan dijadwalkan kembali dalam pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler