Respons Bendera Israel di Bitung, Ketua MUI: Menyalahi Konstitusi

Konstitusi Indonesia menentang penjajahan Israel atas Palestina.

Dok. Istimewa
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim
Rep: Umar Mukhtar Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang hubungan luar negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim menyampaikan tanggapan soal bentrok yang terjadi antara massa aksi bela Palestina dan salah satu ormas di Kota Bitung di Sulawesi Utara akhir pekan lalu.

Sudarnoto menyampaikan, Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel. Jika ada yang mengibarkan bendera Israel di Tanah Air, maka itu menyalahi konstitusi dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

"Kita tidak memiliki hubungan diplomatik sama sekali dengan Israel. Karena itu, pengibaran bendera Israel adalah sebuah kesalahan besar," kata dia dalam keterangannya kepada Republika, Senin (27/11/2023).

Sudarnoto juga mengatakan, MUI meminta agar aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap kelompok yang telah merusak dan mengganggu aksi damai. Karena aksi damai mendukung Palestina ini adalah sebuah pembelaan terhadap pembukaan UUD 1945.

"Aksi damai dilindungi oleh Undang-undang. Dan karena itu, aparat harus melindungi aksi damai, karena ini bagian dari sikap Indonesia," tuturnya. Dia juga menekankan, semua kelompook yang telah membuat keonaran dan merusak serta menganiaya peserta aksi damai, harus dihukum sesuai ketentuan yang ada.

MUI, kata Sudarnoto, meminta seluruh rakyat Indonesia yang melakukan pembelaan terhadap Palestina tetap bersabar dan jangan mengikuti tindakan-tindakan brutal yang dilakukan oleh kalangan pro Israel. Dia menekankan, pro Israel adalah kejahatan sesuai yang dilakukan oleh Israel.

"Fatwa MUI sudah jelas, haram hukumnya bagi umat Islam untuk membela siapa saja yang membela Israel. Tetaplah bersabar kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya umat Islam dan tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok anarkis, kelompok-kelompok yang merusak demokrasi, yang merusak pembukaan UUD 1945," katanya.

Dalam video yang beredar, sekelompok warga mengeroyok salah satu peserta aksi damai di Bitung Sulawesi Utara. Pada pengeroyok tampak membawa bendera Israel. Mereka juga merobek-robek bendera Palestina yang terdapat di salah satu kendaraan pendukung aksi tersebut.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler