Polisi Ungkap Zat-Zat Adiktif yang Ditemukan dari Hasil Tes Urine Ammar Zoni

Ammar Zoni ditangkap di sebuah apartemen, di Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa.

ANTARA
Pesinetron Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam WIB.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Ammar Zoni positif menggunakan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu dan ganja karena hasil tes urinenya mengandung tetrahidrokanabinol (THC), amfetamin, dan metamfetamin. Ammar Zoni ditangkap di sebuah apartemen, wilayah Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12/2023) malam.

Baca Juga


"Urinenya (AZ) positif THC, amfetamin dan metamfetamin," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Jakarta pada Kamis (14/12/2023). 

Tetrahidrokanabinol adalah kanabinoid utama dari ganja yang hanya dihasilkan tumbuhan Cannabis. Kemudian, amfetamin adalah obat-obatan yang masuk dalam kategori stimulan sistem saraf pusat (SSP). Artinya, cara kerja obat ini yaitu meningkatkan aktivitas dopamine dan noradrenalin di otak.

Amfetamin kerap digunakan untuk menangani attention deficit hyperactivity disorder (ADHD). ADHD adalah istilah medis untuk gangguan mental berupa perilaku impulsif dan hiperaktif.

Obat ini termasuk psikotropika golongan II dan dapat menimbulkan ketergantungan. Itu sebabnya, penggunaan amfetamin harus mendapat persetujuan dan pengawasan dengan ketat oleh dokter.

Terakhir, metamfetamin adalah obat untuk mengatasi ADHD sehingga juga termasuk psikotropika golongan II. Oleh karena itu, tegasnya, dalam hal ini berarti AZ positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja. 

Adapun dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, polisi menyatakan bahwa AZ dalam kondisi sehat.

 

"Kami sudah melalukan pemeriksaan kesehatan terhadap saudara AZ. Dari hasil pemeriksaan kesehatan di klinik Polres, saudara AZ dalam keadaan sehat," kata Panji.

 

 


 

Sebelumnya, polisi juga menemukan obat hexymer ketika menangkap artis Ammar Zoni (AZ) di sebuah apartemen, wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/12/2023) malam. "Barang bukti yang disita ganja, sabu dan juga obat keras jenis hexymer," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Syahduddi mengatakan bahwa AZ akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penggunaan narkoba tersebut. "Akan jadi tersangka (AZ)," kata Syahduddi.

Pemasok narkoba

Polisi menangkap pemasok narkoba berinisial IK ke artis Ammar Zoni (AZ) pada Rabu (13/12) malam di wilayah Ancol, Jakarta Utara, saat hendak melarikan diri. "Alhamdulillah tim kami dan pengembangan kasus Ammar Zoni ini berhasil menangkap pemasok narkoba yang diberikan kepada Ammar Zoni dengan inisial AK," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Jakarta pada Kamis.

Usai pemasok narkoba itu ditangkap, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan satu paket ganja di kamar kos tersangka IK.

"Kami dorong ke kost-nya dan berhasil mendapatkan satu paket ganja dalam penguasaannya di dalam kost," kata Panji.

Namun, dia belum membeberkan berat satu paket ganja tersebut. "Ini akan ditimbang, karena di TKP pada saat pemeriksaan akan ditimbang," kata Panji. 

Panji juga belum membeberkan jumlah transaksi yang sudah terjadi antara IK dengan AZ. "Ini masih kami dalami karena baru dapat, biar kita sinkronkan dulu, nanti baru saya sampaikan," kata Panji.

Panji menyebutkan bahwa pelaku IK melarikan diri karena mendapatkan info terkait penangkapan AZ. "Betul (mendapatkan info penangkapan AZ)," kata Panji.

Penangkapan IK, kata Panji, juga atas kerja sama AZ dalam memberikan informasi. "Iya, Ammar Zoni membuka semuanya apa yang sudah dilakukan dan siapa yang memasok barangnya dan tertangkap," kata Panji.

Ganja medis. - (Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler