Erdogan: Penarikan Dukungan AS ke Israel akan Percepat Gencatan Senjata Gaza
AS tegaskan dukungannya terhadap hak Israel untuk membela diri.
REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, Amerika Serikat (AS) memiliki tanggung jawab bersejarah untuk memastikan gencatan senjata antara Israel dan Hamas. Erdogan memperingatkan bahwa konflik di Jalur Gaza dapat menimbulkan konsekuensi negatif, tak hanya secara regional, tapi juga global.
"Presiden Erdogan menyatakan bahwa intensifikasi dan perpanjangan serangan Israel dapat menimbulkan konsekuensi negatif regional dan global. Penarikan dukungan tanpa syarat AS kepada Israel dapat menjamin gencatan senjata yang cepat," kata Kantor Kepresidenan Turki dalam sebuah pernyataan, Kamis (14/12/2023), dikutip laman Al Arabiya.
Keterangan tersebut dirilis setelah Erdogan melakukan percakapan via telepon dengan Presiden AS Joe Biden. Itu merupakan perbincangan telepon perdana yang mereka lakukan sejak pecahnya pertempuran di Gaza pada 7 Oktober 2023. Pada kesempatan itu, Erdogan pun mengingatkan Biden bahwa AS mempunyai tanggung jawab untuk memastikan gencatan senjata tercapai di Gaza.
"AS memiliki tanggung jawab bersejarah untuk memastikan gencatan senjata permanen di wilayah tersebut sesegera mungkin," ujar Erdogan.
Sementara itu, dalam keterangan yang dirilis Gedung Putih, disebutkan bahwa dalam percakapan telepon dengan Erdogan, Biden kembali menegaskan dukungannya terhadap hak Israel untuk membela diri.
"Para pemimpin juga membahas upaya untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza dan melindungi warga sipil serta perlunya cakrawala politik bagi rakyat Palestina," kata Gedung Putih.
Pada 8 Desember 2023 lalu, Dewan Keamanan PBB gagal mengadopsi rancangan resolusi yang menuntut penerapan gencatan senjata segera di Gaza. Hal itu karena adanya veto dari AS. Dari 15 negara anggota Dewan Keamanan, sebanyak 13 negara mendukung resolusi yang diajukan UEA tersebut. Sementara AS memilih menentang dan Inggris abstain.
UEA mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan draf resolusi tersebut secepatnya. Hal itu mengingat kian melambungnya jumlah korban meninggal di Gaza akibat agresi Israel.
Hampir 100 negara ikut mensponsori rancangan resolusi terkait. Dalam rancangan resolusi tersebut, semua pihak yang berkonflik diserukan mematuhi hukum internasional, khususnya terkait perlindungan terhadap warga sipil.
Resolusi juga menuntut diberlakukannya gencatan senjata kemanusiaan segera. Selain itu Sekretaris Jenderal PBB diminta melaporkan kepada Dewan Keamanan mengenai pelaksanaan gencatan senjata.
Sejauh ini jumlah warga Gaza yang terbunuh akibat agresi Israel telah melampaui 18.600 jiwa. Sementara korban luka menembus 50 ribu orang. Jumlah itu dihitung sejak Israel memulainya agresinya ke Gaza pada 7 Oktober 2023.