Todung: Satu Relawan Ganjar-Mahfud di Klaten Meninggal Akibat Pendukung Paslon Lain

Empat relawan Ganjar dihajar di depan Markas Yonif 408/Raider Boyolali, Sabtu.

Republika.co.id
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah).
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut, adanya satu relawan pendukung pasangan nomor urut 3 yang meninggal. Relawan tersebut meninggal karena mengalami kekerasan oleh pendukung pasangan calon lain di Klaten, Jawa Tengah pada 24 Desember 2023.

"Yang meninggal dunia ini adalah relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang diduga mengalami kekerasan dan brutalitas oleh oknum pasangan calon yang lain," ujar Todung di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023) malam WIB.

Selain itu, pada Sabtu siang WIB, ia mendapatkan laporan ada empat relawan Ganjar-Mahfud mengalami luka berat akibat kekerasan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kekerasan tersebut berasal dari oknum anggota TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 408/Raider yang berada di bawah komando Kodam IV/Diponegoro.

"Kalau itu benar, kami ingin minta kepada Panglima TNI (Jenderal Agus Subiyanto) untuk mengambil tindakan yang tegas dan mempertanggungjawabkan secara hukum mereka yang melakukan kekerasan," ujar Todung.

Dia menegaskan, aksi kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena masyarakat menginginkan pemilihan umum yang damai dan tertib. Semua tindakan kekerasan yang dilakukan itu jelas melanggar hukum.

TPN Ganjar-Mahfud juga meminta agar personel TNI dan kepolisian melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus kekerasan tersebut. Pasalnya, satu orang meninggal dunia akibat tindakan kekerasan dari pendukung pasangan calon lain.

"Kami sangat prihatin, dan sangat sedih, dan tidak bisa membayangkan. Apakah kita akan punya pemilu dan pilpres yang damai kalau keadaan semacam ini terus berlanjut apalagi bereskalasi? Jadi ini tidak bisa dibiarkan," ujar Todung.

Baca Juga


Inisiator Pejuang PPP dipecat...

Juru Bicara DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi mengatakan, relawan 'Pejuang PPP' merupakan kelompok liar yang tak berafiliasi dengan partai berlambang Ka'bah. DPP PPP pun memutuskan memecat Witjaksono yang menjabat Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Witjaksono merupakan inisiator kelompok tersebut yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Padahal, PPP secara resmi mendukung pasangan Ganjar-Mahfud.

"Kalau ada yang mengatasnamakan PPP di luar struktur organisasi itu berarti adalah liar, tidak ada dalam struktur organisasi PPP. Maka kemudian, mereka yang mengatasnamakan PPP itu adalah pilihan politik pribadi, oknum," ujar Baidowi di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu malam WIB.

"Dan kemarin ada salah satu oknum yang kebetulan dia sebagai Wakil Ketua Majelis Pertimbangan itu sudah diambil langkah disiplin organisasi, yakni dengan melakukan pemberhentian dari struktur Majelis Pertimbangan dan sekaligus dicabut keanggotaannya," ucap Baidowi menambahkan.

DPP PPP juga sedang mengkaji untuk memproses hukum Pejuang PPP jika memang melanggar peraturan perundang-undangan. Khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baidowi menjelaskan, Witjaksono juga mencatut sejumlah nama yang diklaim ikut mendukung Prabowo-Gibran dalam Pejuang PPP. Adapun calon anggota legislatif (caleg) partainya yang tak mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024, tak akan dilantik jika terpilih nanti.

"Jadi ini menunjukkan keseriusan PPP menegakkan disiplin organisasi, mengamankan keputusan partai yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud. Kita berkomitmen," ujar Baidowi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler