AMIN Janjikan Insentif Rp 10 Juta untuk Pensiunan Guru Sehari Setelah Dilantik Presiden

Anggaran yang digelontorkan itu berasal dari APBN.

Republika/Eva Rianti
Capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat memberi keterangan dalam kegiatan kampanye AMIN di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (28/12/2023).
Rep: Eva Rianti Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' menyampaikan akan memberikan insentif atau bonus pensiun sebesar Rp 10 juta untuk para guru aparatur sipil negara (ASN) jika Anies terpilih menjadi presiden dalam Pilpres 2024. Timnas AMIN menjanjikan nantinya bonus tersebut akan diberikan tepat H+1 pelantikan Presiden.
 
"Nanti pasca-Anies Baswedan dilantik (jadi presiden) pada 20 Oktober 2024, tanggal 21 Oktober guru ASN yang (memasuki masa) pensiun langsung mendapatkan bonus Rp 10 juta," kata anggota Dewan Pakar Timnas AMIN Fahruz Zaman Fadhly dalam konferensi pers mengenai program prioritas AMIN untuk peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).
 
Fahruz menjelaskan, bonus pensiun Rp 10 juta tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi kepada para guru ASN atas jasa dan kontribusinya di bidang pendidikan. "Hal ini diharapkan agar memberikan manfaat tambahan yang signifikan bagi guru yang memasuki masa pensiun," terangnya.
 
Fahruz menyebut nantinya anggaran yang digelontorkan untuk pendanaan tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
 
"Itu akan di-cover oleh APBN kita dan itu sudah dihitung-hitung yang PNS akan bertahap, tidak akan langsung semuanya," kata dia.
 
Selain menjanjikan akan memberi bonus pensiun Rp 10 juta, tepat sehari setelah pelantikan presiden, Timnas AMIN juga memiliki lima program lainnya dalam bidang pendidikan yang kaitannya dengan kesejahteraan guru dan para pendidik.
 
Kelimanya yakni mempercepat kenaikan status guru honorer menjadi PPPK, beasiswa guru dan anak guru dengan dana abadi guru, dan mempercepat proses sertifikasi 1,6 juta guru aparatur sipil negara (ASN) dan swasta. Lalu, insentif guru madrasah dan guru yang bertugas daerah tertinggal, terdepan, dan terluar serta perlindungan hukum bagi guru.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler