Begini Alur Belanja di Tiktok Pascakolaborasi dengan Tokopedia

Kolaborasi ini mempunyai prioritas untuk memberikan pengalaman berbelanja yang lancar

Dok Republika
Pengguna mengakses aplikasi Tokopedia di Jakarta, Rabu (31/1/2024). PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan tuntasnya proses investasi Tiktok di Tokopedia. Kesepakatan bisnis senilai total Rp 34,22 triliun ini menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM untuk terus menikmati program Beli Lokal. Program kolaboratif ini merupakan bentuk keberpihakan GOTO dan Tiktok terhadap agenda digitalisasi UMKM dan pengembangan produk dalam negeri.
Red: Setyanavidita livicansera

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Head of External Affairs GoTo Group Nila Marita mengatakan proses migrasi sistem antara TikTok dan Tokopedia sudah hampir rampung dan ditargetkan selesai sekitar satu setengah bulan ke depan. "Proses migrasi saat ini Alhamdulillah telah mengalami kemajuan yang baik dan sudah hampir rampung," ujar Nila di Jakarta, Rabu, (28/2/2024).

Baca Juga


Ia mengatakan, saat ini proses belanja, pembayaran, hingga check out transaksi telah terpisah dari aplikasi TikTok dan masuk dalam sistem back-end Tokopedia. Dia juga menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator untuk memastikan bahwa kedua aplikasi tersebut berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

"Kolaborasi ini mempunyai prioritas untuk memberikan pengalaman berbelanja yang lancar, nyaman, dan aman kepada para pengguna aplikasi TikTok, yang mana Tokopedia yang mengelola sistem elektronik dan proses pembayaran secara back-end atau balik layar," kata Nila.

Pada Senin (26/2/2024), Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, progres migrasi TikTop Shop ke Tokopedia masih berlangsung dan pemerintah terus memantau agar tidak terjadi pelanggaran. Nila menegaskan pihaknya tetap berpegang pada Permendag 31/2023 yang menyebutkan bahwa media sosial tidak diperbolehkan untuk berjualan dan melakukan transaksi pembayaran pada aplikasi media sosial.

TikTok pun menggandeng Tokopedia untuk memenuhi ketentuan tersebut. Namun, sejak kerja sama antara kedua aplikasi tersebut diluncurkan pada 12 Desember 2023, hingga kini pengguna tetap dapat bertransaksi melalui aplikasi TikTok.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler