Pemprov DKI Bentuk Tim Verifikasi Gabungan Penerima KJMU, Buka Forum Sanggah

Tim verifikasi KJMU akan mengecek langsung ke lapangan.

Dok Pemprov DKI
Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari Pemprov DKI Jakarta. Tim gabungan akan melakukan verifikasi lapangan bersama terhadap 18.271 penerima KJMU.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI membentuk tim verifikasi gabungan penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Tim itu dibentuk demi memastikan KJMU tepat sasaran bagi warga yang benar membutuhkan.

"Terhadap sisa 18.271 penerima KJMU, akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo dalam paparan rapat Komisi E DPRD DKI di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Purwosusilo menjelaskan tim verifikasi gabungan ini dibentuk melalui Instruksi Sekretaris Daerah yang diketuai oleh Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari. Sementara itu, dirinya menjabat sebagai wakil ketua.

Adapun anggotanya terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Wali kota juga termasuk di jajaran anggota.

"Tujuannya untuk memastikan ketepatan sasaran jadi kami akan cek langsung ke lapangan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari mengaku kerap menemui ketidaklayakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan penerima bantuan sosial lainnya saat verifikasi ke lapangan.

"Ada juga kami temukan penerima bansos, misalnya, mereka memiliki aset di atas 1 miliar rupiah, ada yang punya mobil, kontrakan, hingga indekos," ujar Premi.

Baca Juga


Dengan adanya tim verifikasi gabungan ini, Pemerintah Provinsi DKI berharap dapat mendata penerima KJMU lebih detail. Salah satunya juga membuka forum sanggah bagi warga.

"Kami membuka forum sanggah, nanti kami akan cek ke lapangan, jika memang dia layak, akan kami usulkan," ujarnya.

Dinas Pendidikan DKI melakukan pemadanan data terhadap 19.042 orang penerima KJMU tahap 2 tahun 2023. Dari proses itu, terdapat 771 siswa yang tak sesuai dengan tiga parameter pemadanan data.

Ketiga parameter yang dimaksud adalah penerima KJMU sudah tidak berdomisili di Jakarta, tidak masuk DTKS, dan ada yang berstatus keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN, hingga TNI-Polri. Alhasil, tersisa 18.271 orang sebagai penerima KJMU untuk tahap 1 2024.

Melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/3/2024),
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, daftar penerima KJMU didasarkan pada hasil pemadanan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Selain itu, data tersebut juga dipadankan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat dan pekerjaan Kepala Keluarga (KK) penerima KJMU.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler