In Picture: Crazy Rich Helena Lim Langsung Ditahan Usai Penetapan Tersangka di Kejagung

Helena Lim sebagai tersangka ke-15 kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah

Kejakgung tetapkan pengusaha Helena Lim sebagai tersangka ke-15 dalam penyidikan kasus korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Selasa (26/3/2024).

Kejakgung tetapkan pengusaha Helena Lim sebagai tersangka ke-15 dalam penyidikan kasus korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Selasa (26/3/2024).

Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan crazy rich Helena Lim sebagai tersangka ke-15 kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Helena Lim langsung ditahan pada Selasa (26/3/2024) malam.


sumber : Republiika/Bambang Noroyono
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler