Mengenal Bom ODAB-500 yang Digunakan Rusia Serang Ukraina. Sekuat Apa?

Ketika diledakkan, bom akan mengeluarkan komposisi cairan bersuhu tinggi.

AP
Ukraina menerima bom tandan dari Amerika Serikat. Rusia pun mengatakan bisa menggunakan senjata yang sama jika Ukraina menggunakan bom tandan
Red: Setyanavidita livicansera

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan awak Su-34 Angkatan Udara Rusia telah menyerang pasukan Ukraina dengan bom-bom ODAB-500, seperti dilaporkan Sputnik, Kamis, (4/4/2024). Menurut kementerian, mustahil bagi pasukan yang diserang bom ODAB-500 untuk bersembunyi di parit atau galian.

Baca Juga


Pasukan Udara Rusia aktif menggunakan berbagai jenis bom yang dilengkapi modul perencanaan serta koreksi universal (UMPK) di zona operasi khusus militer. Serangan tersebut dilakukan terhadap kubu dan personel musuh.

Pada saat yang sama, bom ODAB-500 telah dilengkapi dengan UMPK yang memiliki sayap, kemudi dan sistem kendali yang mengubah bom biasa menjadi amunisi yang sangat akurat. ODAB-500 merupakan bom detonasi vakum yang beroperasi dalam dua tahap.

Pertama, ketika diledakkan, bom akan mengeluarkan komposisi cairan eksplosif yang membentuk awan aerosol yang kemudian terbakar dalam volume besar. Kondisi itu kemudian akan menciptakan ledakan suhu tinggi dengan gelombang kejut yang kuat yang dapat mengalir ke parit, galian, dan tempat perlindungan lainnya serta menghancurkan musuh. Setiap Su-34 dapat membawa empat bom tersebut.

Sebuah video yang dirilis oleh Kementerian Pertahanan memperlihatkan, empat ODAB-500 dijatuhkan oleh seorang pengebom di garis depan. Kilatan kecil dapat dilihat pada amunisi, yang merupakan kondisi untuk memicu alat peledak.

Video itu juga memperlihatkan sayap modul perencanaan dan koreksi universal (UMPK). Kementerian Pertahanan mengatakan, setelah misi berhasil diselesaikan, awak Su-34 kembali ke lapangan terbang setelah mendapat konfirmasi hancurnya benda-benda penting.

sumber : Antara, Sputnik
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler