Bank Mandiri: Kebijakan BI Naikkan Suku Bunga Jadi Langkah Pre-emptive
Kondisi fundamental Bank Mandiri berada dalam keadaan sehat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) menyampaikan bahwa kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate merupakan langkah pre-emptive dan ahead the curve bank sentral untuk memastikan stabilitas ekonomi dan pasar keuangan tetap terjaga.
Risiko tersebut, catat perseroan, termasuk konflik geopolitik yang berlangsung di Timur Tengah dan potensi tertundanya kemungkinan penurunan tingkat suku bunga Amerika Serikat (AS) atau Fed Fund Rate (FFR).
"Dalam hal ini, kami menilai terjaganya stabilitas keuangan sangat penting bagi sektor keuangan khususnya perbankan dan ekonomi secara makro agar dapat menerapkan strategi yang lebih baik dan prudent, di tengah berbagai ketidakpastian dan fluktuasi global," kata Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Sebelumnya dalam keterangan terpisah pada Jumat (19/4), Bank Mandiri telah memastikan bahwa kondisi likuiditas bank tersebut pada saat ini masih dalam solid meskipun terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah yang disebabkan oleh gejolak ekonomi dan geopolitik global.
Perseroan juga menilai, kondisi fundamental Bank Mandiri berada dalam keadaan sehat dengan tingkat pemodalan yang kuat yang dapat menjadi buffer apabila terjadi shock terhadap perekonomian dan pasar keuangan.
Diberitakan sebelumnya, BI pada Rabu resmi mengumumkan kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen. Hal ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan mencegah pertumbuhan ekonomi dari dampak rambatan global.
BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen serta suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen. Keputusan untuk menaikkan BI-Rate diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang diselenggarakan pada 23-24 April 2024.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut diambil untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen pada 2024 dan 2025 sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stabilitas.
Pada RDG BI sebelumnya yang diadakan pada 19-20 Maret 2024, BI menahan suku bunga acuan di level 6 persen. Sementara suku bunga deposit facility ditahan di level 5,25 persen dan suku bunga lending facility ditahan di level 6,75 persen.