KPA Kalteng: HIV/AIDS Capai 2.400 Kasus, Mayoritas Kalangan Lelaki Seks Lelaki

Perilaku lelaki seks lelaki menjadi jalur penularan HIV/AIDS di Kalteng.

Antara/Destyan Sujarwoko
Perangkat rapid test HIV/AIDS. Kasus HIV/AIDS di Kalteng didominasi usia produktif, yakni antara 16 hingga 34 tahun.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat kasus penyebaran virus yang menyerang daya tahan tubuh ini mencapai 2.400 kasus. Angka itu berasal dari data Desember 2023.

"Data terakhir pada Desember tahun lalu, angka HIV/AIDS di Kalteng mencapai 2.400 kasus dan 50 persen lebih kasus ini terjadi karena perilaku lelaki seks lelaki (LSL)," kata Sekretaris KPA Provinsi Kalimantan Tengah Saidah Suryani di Palangka Raya, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga


Saidah mengungkapkan, rata-rata kasus penyebaran HIV/AIDS di Kalteng didominasi usia produktif antara 16 hingga 34 tahun. Mereka memiliki latar belakang yang beragam.

"Artinya, kasus ini tak hanya menjangkit para usia pekerja, tetapi juga menyentuh usia mahasiswa dan juga pelajar," katanya.

Dari seluruh kejadian HIV/AIDS di Kalteng, menurut Saidah, kasus penyebaran virus yang penyebaran utamanya melalui perilaku seks menyimpang ini paling banyak terjadi di Kota Palangka Raya. Ia menyebut, total kasus tersebut juga berasal dari warga pendatang.

Saidah pun meminta para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan, praktisi kesehatan dan elemen lainnya berpadu memutus penyebaran penyebaran HIV/AIDS. Misalnya, tokoh agama dan tokoh masyarakat meningkatkan pengamalan nilai dan norma serta budaya bangsa yang tidak pernah mengajarkan perilaku seks menyimpang.

Saidah menyebut, praktisi kesehatan juga perlu mengedukasi orang dengan HIV/AIDS (ODHA) ataupun masyarakat umumnya terkait dampak negatif dan ancaman penyebaran penyakit itu terhadap kesehatan. Keluarga dan masyarakat diserukan untuk peka terhadap lingkungan, sehingga mampu mendeteksi potensi penyebaran HIV/AIDS.

"Kita juga harus memastikan bahwa orang dengan HIV/AIDS ini juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat umumnya. Yang harus dijauhi ini penyakitnya, bukan orangnya," kata Saidah.

Umumnya, HIV/AIDS menular melalui darah, berhubungan badan, melewati jarum suntik, dan bisa melewati luka. Upaya pencegahan penyebaran virus HIV di antaranya ialah tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah dan setia kepada pasangan.

Masyarakat juga diingatkan menggunakan kondom atau alat pengaman saat berhubungan seksual pada pasangan yang berisiko. Selain itu, hindari mengonsumsi narkoba serta dapatkan edukasi/pengetahuan mengenai HIV dan AIDS dari orang yang tepat.

"Peran masyarakat juga sangat penting untuk turut serta dalam pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS , sehingga penularan virus ini dapat ditekan serta mampu meningkatkan kualitas hidup ODHA," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler