Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Korban
Polisi belum dapat mengungkap motif pelaku melakukan aksi keji mutilasi istri.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi mengungkapkan penyebab kematian kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024).
Korban YN meninggal dunia akibat dipukul benda tumpul oleh suaminya, T. Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan pelaku dan korban bersama-sama keluar dari rumah pada Jumat (3/5/2024).
Namun, setelah 30 meter berjalan, mereka terlibat percekcokan hingga pelaku melakukan pemukulan kepada korban dengan benda tumpul.
"Pelaku memukul korban di bagian kepala belakang kemudian depan. Itu menyebabkan kematian berdasarkan autopsi," ucap dia, Sabtu (4/5/2024).
Akmal mengatakan penyebab kematian korban karena trauma benda tumpul di bagian belakang kepala dan di depan. Setelah itu, pelaku memutilasi korban dan membawanya ke tiga tempat.
Potongan tubuh dibawa ke...
"Potongan tubuh dibawa ke tiga tempat, di TKP penganiayaan, TKP dua di depan rumah warga, dan TKP tiga di depan pos pertigaan jalan desa. Kemudian, dikumpulkan kembali di depan rumah warga dengan jarak 100 meter dari rumah," kata dia.
Ia menyebut terdapat lima potong bagian tubuh korban yang dimutilasi. Akmal menyebut hubungan pelaku dan korban selama ini diketahui harmonis dan tidak didapati masalah.
Pihaknya pun saat ini masih belum dapat mengungkap motif pelaku melakukan aksi keji tersebut. Pelaku belum dapat dimintai keterangan secara utuh meski sudah mengakui melakukan penganiayaan.
Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan warga sempat melihat percekcokan pelaku dan korban. Namun, mereka sungkan untuk melerai.
Tidak lama berselang dari itu, pelaku membawa potongan-potongan tubuh korban. Warga setempat pun dikagetkan dengan hal itu dan tidak melihat pelaku memutilasi.