BPJS Kesehatan Sebut KRIS tak Hapus Jenjang Kelas Layanan
Perbedaan kelas hanya terkait masalah non-medis.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA – Implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dipastikan tidak menghapus jenjang kelas pelayanan rawat inap bagi peserta. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan, kelas-kelas yang ada tersebut tak berarti membedakan pelayanan secara medis. "Masih ada kelas standar, ada kelas 2, kelas 1, ada kelas VIP. Tetapi ini sekali...
Baca Juga