Matangkan Raperda Iptek Jabar, Pansus III Konsultasi ke Kemendagri dan BRIN

Kunjungan ke Jakarta tersebut bertujuan untuk untuk sinkronisasi perda terkiat BRIDA.

Humas DPRD Jabar
Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira saat melakukan Kunjungan ke Kemendagri dan BRIN di Jakarta. Selasa (14/05/2024).
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Kunjungi Kementrian Dalam Negeri dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Selasa (14/5/2024). Kunjungan berkaitan dengan konsultasi terkait Dengan Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek Jawa Barat yang sedang digodok Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga


Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira mengatakan, kunjungan ke Jakarta tersebut bertujuan untuk untuk sinkronisasi perda yang akan dirumuskan dengan peraturan di pusat. Sehingga menciptakan perda yang efektif kedepannya agar dapat memfasilitasi lembaga yang akan dibentuk yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah atau BRIDA. 

"Kunjungan pansus III ke Jakarta ini agar perda yang akan kita susun ini sejalan dengan kebijakan pusat dan dapat diimplementasikan di Jawa Barat dengan baik. Tentu akan berdampak pada lembaga yang akan kita bentuk yakni BRIDA," ujar Yunandar Eka Perwira usai melakukan Kunjungan ke Kemendagri dan BRIN di Jakarta dalam siaran persnya. 

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira saat melakukan Kunjungan ke Kemendagri dan BRIN di Jakarta. Selasa (14/05/2024). - (Humas DPRD Jabar)

Yunandar menambahkan, peran atau manfaat Brida untuk daerah sesuai dengan amanat Peraturan Presiden tentang BRIN dan BRIDA itu punya peran untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan riset di daerah dan semua stakeholder didaerah nantinya akan dikoordinasikan oleh BRIDA. Sehingga bisa menghasilkan hasil riset Iptek dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan didaerah khususnya di Jawa Barat. 

"Peran dan manfaat Brida sendiri untuk daerah ini sesuai dengan support sistem kebijakan pemerintah pusat agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya didaerah. Dpak positifnya tentu untuk kepentingan pembangunan di daerah khususnya di Jabar," kata Yunandar. 

Yunandar mengharapkan, keberadaan BRIN dan BRIDA merupakan lembaga yang berdiri sendiri. Tetapi dengan adanya perda ini akan saling terkoneksi untuk menghasilkan hasil riset terbaik dan memberikan manfaat yang besar. 

"Memang secara kelembagaan BRIN dan BRIDA ini sifatnya independen, tetapi keduanya harus memiliki keterkaitan dalam hal inovasi. Bukan yang ada di Jabar saja namun semua BRIDA di Indonesia untuk bisa menghasilkan riset terbaik dan memberikan manfaat yang lebih besar lagi," Tutup Yunandar Eka Perwira.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler