Terungkap, Korban Sempat Diracun Hingga Dicekik dalam Kasus Pembunuhan di Sukoharjo
Tersangka diketahui sudah merencanakan pembunuhan untuk merampas barang korban.
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: part
Filename: amp/berita_amp.php
Line Number: 67
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: search
Filename: helpers/all_helper.php
Line Number: 2070
REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO–Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang bermula dari penemuan mayat wanita terbungkus plastik di parit dekat Makam Mawar, Dukuh Gagan, Desa Jatisobo, Senin (27/5/2024).
Dalam rekonstruksi tersebut ketiga pelaku pembunuhan DS (25 tahun), RMS (20), dan GS (29) memperagakan 27 adegan. Rekonstruksi bermula ketika tersangka DS menghubungi RMS karena utangnya sudah ditagih oleh GS dan berniat membunuh korban Sherlina (22) untuk merampas barang berharga miliknya.
Ia sempat menawari RMS apabila setelah aksi tersebut akan membagi rata hasilnya. "Ada 27 rekonstruksi di Polokarto yang berawal dari penemuan mayat wanita dibungkus plastik di selokan dekat kuburan," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Senin (27/5/2024).
Setelah itu, korban meminta tersangka untuk menemani membeli snack untuk Lebaran setelah kerja. Namun, RMS sendiri sudah mengetahui bahwa DS sudah berniat menghabisi nyawa korban hari itu juga.
Di tempat tongkrongan tersebut kedua pelaku ngobrol seperti biasa dan minum miras sembari menunggu korban menjemput pelaku. Setelah korban tiba, DS pun menghubungi GS untuk menuju lokasi kejadian. Namun, lantaran terlalu lama DS dan korban pergi terlebih dahulu untuk membeli snack Lebaran.
Setelah membeli snack, korban dan pelaku kembali ke lokasi kejadian. Namun, pelaku DS sempat berpikir untuk membunuh korban menggunakan racun tikus yang dicampur susu yang diminum korban. Akan tetapi setelah menunggu dua jam, korban tak kunjung meninggal.
"Setelah diracun tikus melalui minuman itu (korban) kok gak apa-apa, lho kok gak pingsan," kata Kapolres menceritakan kronologi kejadian.
Hendak memindahkan mayat...
Baru setelah itu, DS menjerat korban menggunakan sabuk perguruan silat untuk mencekiknya. Namun, lantaran korban memberikan perlawan, GS yang juga di lokasi kejadian pun memukulkan batu di wajah korban lebih dari sekali. RMS yang memegangi kaki kemudian bergantian dengan GS untuk memukul wajah korban dengan batu.
"Dia menghabisi dengan cara menjerat sabuk dan kedua lainnya memukuli dengan batu," katanya.
Setelah memastikan korban meninggal ia dibuang ke selokan di dekat makam. Di mana mayat korban ditutupi oleh DS menggunakan plastik.
Setelah itu tersangka membawa harta milik korban. Di antaranya uang Rp 1,3 juta, handphone dan sepeda motor. Ia juga menjual motor milik korban dengan harga Rp 4,1 juta dan handphone-nya seharga Rp 500 ribu.
Tersangka DS pun membayarkan utangnya kepada GS sebesar Rp 1.550.000. Ia juga menambahkan Rp 500 ribu karena telah membantu melancarkan aksi pembunuhan tersebut. Hal tersebut ia lakukan ketika mengajak GS karaoke di sebuah kafe di terminal Kartasura, Sukoharjo, Kamis (11/4/2024) pukul 21.00 WIB.
"Jadi dari pelaku tersebut habis menjual kendaraan melalui COD sempat karaoke sampai jam 4 pagi di daerah Kartasura," katanya.
Sehari berselang, DS mengajak RMS berniat untuk memindahkan mayat korban menggunakan truk yang disewa dari Kabupaten Sragen. Namun, lantaran ada banyak orang lewat di lokasi kejadian ia mengurungkan niatnya untuk memindahkan mayat tersebut. "Sempat akan memindahkan ke tempat lain tapi tentunya tidak jadi sehingga pada saat penemuan mayat masih ada di lokasi yang semula," katanya.
Setelah itu, korban membeli handphone menghubungkan uang hasil dari menjual harta korban senilai Rp 1,6 juta pada Sabtu (13/5/2024). Namun, lantaran kabar penemuan mayat tersebut telah tersebar di media sosial ia kembali menjual handphone tersebut seharga Rp 1.250.000.