PBNU Ajak Umat Islam Berhaji Sesuai Aturan RI-Arab Saudi

PBNU sudah mengeluarkan fatwa tentang beribadah haji.

Hafil / Republika
Konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak umat Islam di Indonesia untuk menunaikan ibadah haji sesuai dengan ketetapan yang diberlakukan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. 

Baca Juga


Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengatakan ibadah haji nonprosedural mengandung banyak risiko bagi diri sendiri dan jamaah calon haji lain yang menempuh prosedur formal, seperti semakin padatnya kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang sempit, serta layanan transportasi, akomodasi, maupun konsumsi.

"PBNU juga sudah memberikan fatwa ibadah haji tanpa mengikuti regulasi resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi; walaupun sah, tetapi haram, karena melanggar hak dan wewenang dari pemerintah yang berdaulat," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis. 

Gus Yahya, sapaan akrabnya, mengungkapkan alasan munculnya fatwa ini karena saat ini terdapat sejumlah jamaah calon haji asal Indonesia yang tertangkap saat dirazia dan dideportasi karena mengikuti ibadah haji tidak lewat jalur resmi yang diatur oleh Pemerintah Arab Saudi.

PBNU memandang haji nonprosedural sebagai sebuah praktik yang cacat dan pelakunya berdosa, karena melanggar kebijakan pemerintah.

Dalam konteks ini, lanjutnya, Pemerintah RI dan Kerajaan Saudi Arabia, di samping berseberangan dengan inti syariat, yaitu membahayakan diri sendiri dan jamaah haji lain.

"Belakangan masih ditemukan sejumlah orang yang tetap berangkat tanpa dokumen yang sah dan tidak masuk sistem. Mereka dirazia oleh pihak berwenang Arab Saudi dan kemudian dipulangkan," ujarnya.

Gus Yahya mengingatkan jamaah calon haji yang terjaring razia akan menerima sanksi cukup berat. Ia merinci para penanggung jawab perjalanan haji yang tidak melalui jalur resmi dikenai pidana, sedangkan seluruh orang yang tertangkap saat razia dilarang masuk Arab Saudi untuk urusan apapun selama 10 tahun.

Bahkan, jika beberapa tahun kemudian orang yang dapat sanksi tersebut dapat jatah haji sesuai nomor antrean, maka akan tetap ditolak, yang dinilai dapat merugikan.

"Jadi kita sampaikan dan peringatkan, sudahlah ikuti aturan saja, karena haji hanya wajib bagi yang mampu. Mampu itu dalam arti segalanya, izinnya. Tidak harus dipaksakan atau diupayakan untuk mampu," tuturnya.

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

Sebanyak 312 jamaah haji gelombang terakhir yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 59 dari Kabupaten Garut, Jawa Barat diberangkatkan dari Pendopo Garut menuju Embarkasi Bekasi, Kamis.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Saepulloh, mengatakan, jamaah haji yang diberangkatkan dari Garut itu untuk sementara akan beristirahat di Embarkasi Bekasi sebelum melanjutkan penerbangan ke Makkah pada Jumat (7/6).

"Jamaah haji yang tergabung pada Kloter 59 dari Kabupaten Garut sebanyak 312 orang, ditambah enam orang petugas, sehingga jumlahnya adalah 318 orang," katanya.

Ia menuturkan, jamaah haji Kloter 59 dari Garut itu nantinya akan bergabung dengan jamaah haji dari Bogor sebanyak 120 orang ditambah dua petugas pendamping haji.

Ia mengajak seluruh masyarakat Garut untuk mendoakan jamaah haji agar diberi keselamatan, kesehatan dan kelancaran dalam beribadah sampai kembali lagi ke Indonesia.

"Semoga jamaah haji dari Kabupaten Garut bisa melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji baik rukunnya, wajibnya, kemudian sunah-sunah yang lainnya. Untuk itu mari kita doakan semoga mereka diberikan kesehatan, keselamatan," katanya.

Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana yang hadir pada pelepasan jamaah haji dari Garut menyatakan mereka yang berangkat pergi ke Makkah merupakan harapan semua umat Islam.

Ia berharap warga Garut yang mendapat kesempatan pergi ke Makkah untuk berhaji dapat mensyukurinya dan melaksanakan setiap rangkaian ibadah haji dengan lancar.

"Mudah-mudahan oleh Allah SWT diberikan kesehatan, diberikan kekuatan untuk melaksanakan segala wajib, rukun, dan sunah-sunah," katanya.

Tercatat jamaah haji dari Garut yang sudah tiba di Makkah sebanyak 1.727 orang, dua jamaah haji lanjut usia meninggal dunia dan sudah dimakamkan di Madinah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler