Pegi Bebas, Keluarga Vina Minta Ayah Eky Iptu Rudiana Muncul ke Publik

Sejak awal, keluarga Vina menyerahkan kasus sepenuhnya kepada Rudiana.

Fauzi Ridwan/Republika
Marliyana, kakak almarhumah Vina (tengah) saat memberikan keterangan di Polda Jabar beberapa waktu lalu.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024) membebaskan Pegi Setiawan dari tuduhan sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky. Menanggapi putusan tersebut, keluarga Vina meminta ayah kandung Eky, yakni Iptu Rudiana, untuk muncul di hadapan publik guna memberikan keterangan terkait kasus yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam.

Baca Juga


Kakak kandung Vina, Marliyana, mengatakan, sejak awal peristiwa pembunuhan yang menimpa adiknya, keluarganya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Rudiana.

"Kalau kata saya pribadi dan keluarga, Pak Rudiana harus muncul ya, karena memang dari awal kami menyerahkan semuanya ke Pak Rudiana kasus ini," kata Marliyana, Selasa (9/7/2024).

Marliyana mengungkapkan, Rudiana harus muncul untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Apalagi, saat ini isu yang berkembang di masyarakat adalah petugas kepolisian telah melakukan salah tangkap.

"Pak Rudiana harus memberikan penjelasan, karena ini isunya salah tangkap semua. Harusnya sedikitnya dia muncul untuk kasih klarifikasi, kasih keterangan," ucapnya.

Seperti diketahui, hakim tunggal sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan terhadap penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Senin (8/7/2024).

"Mengadili, memutuskan mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan," ujar Eman.

Menanggapi putusan itu, keluarga Vina juga meminta petugas kepolisian kembali mencari ketiga DPO yang sempat dirilis dalam kasus pembunuhan Vina. "Ibu sih serahkan ke kepolisian. Harapan ibu, (polisi) mau mencari tiga DPO itu, mencari pelaku yang sebenarnya," kata ibu kandung Vina, Sukaesih.

Komik Si Calus : Kambing Hitam - (Daan Yahya/Republika)

 

 

 

 

Sebelumnya, kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, pihaknya akan melaporkan Iptu Rudiana. Laporan akan dibuat terkait keterangan dalam putusan PN Cirebon yang menyatakan CCTV ada namun belum dibuka.

"Kami akan melaporkan Pak Rudiana dengan tuduhan dugaan perintangan penyidikan, obstruction of justice," cetus Toni.

Selain melaporkan Rudiana dengan pasal perintangan penyidikan, lanjut Toni, pihaknya juga akan melaporkan Rudiana dengan pasal 317 KUHP tentang laporan yang dipalsukan. "Kalau kemudian dia sudah mengetahui CCTV, terus isinya dia tahu misalnya, lalu dia tetap memproses orang yang sudah terlanjur ditangkap, berarti rangkaian ceritanya diduga palsu. Artinya ada rekayasa kalau memang benar sudah dibuka. Sehingga dugaan itu akan clear kalau kami laporkan dengan Pasal 317 KUHP tentang laporan yang dipalsukan," kata Toni.

"Jadi peristiwanya benar ada, pembunuhan. Tetapi kronologinya yang disampaikan termasuk pelaku-pelakunya, seandainya Pak Rudiana sudah membuka CCTV, berarti paling tidak dari situ tahu siapa yang ada dalam CCTV, lalu beda dengan orang yang sudah terlanjur diamankan, berarti kan ada kebohongan di situ. Jadi tidak sesuai dengan yang sebenarnya, itu bisa dilaporkan dengan Pasal 317 KUHP,’’ tegas Toni.

Setelah sempat tak diketahui keberadaannya, Rudiana sempat muncul dalam sebuah foto yang beredar di grup Whatsapp Humas Polres Cirebon Kota, dalam rilis kegiatan turnamen bulutangkis pada akhir Juni lalu. Rudiana, yang merupakan Kapolsek Kapetakan, Kabupaten Cirebon, diketahui turut serta dalam Turnamen Bulutangkis Kapolres Cirebon Kota Cup, dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78.

Turnamen itu digelar di salah satu GOR Bulutangkis di Jalan Tuparev, Kota Cirebon, Selasa (25/6/2024). Dalam foto tersebut, Rudiana terlihat berfoto bersama dengan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto dan sejumlah jajarannya.

Rudiana memakai kaos olah raga berwarna putih dengan corak warna biru bertulisan 'Samawa'. Rudiana juga mengenakan celana selutut berwarna hitam dan memegang sebuah raket.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto, mengungkapkan, turnamen bulutangkis itu bertujuan untuk mempererat silaturahmi di antara anggota Polres Cirebon Kota.

"Dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke-78, Polres Cirebon Kota melaksanakan kejuaraan badminton antara Polsek dengan satuan yang ada di Polres. Tujuannya adalah untuk mempererat silaturahmi. Kemudian, dengan berolahraga, kita berharap semua anggota Polres menjadi sehat, segar, semangat, dan bahagia," katanya dalam rilis tertulis.

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler