SYL: Terima Kasih Jokowi dan Surya Paloh

Putusan ini menurutnya adalah risiko yang harus ditanggung.

Republika/Prayogi
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersiap untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Majelis Hakim memvonis mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan dalam tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Usai divonis 10 tahun penjara, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo. Ia berterima kasih karena Jokowi telah menunjuk dirinya sebagai Mentan.


Menurutnya vonis 10 tahun penjara adalah risiko yang harus ditanggungnya. Namun, ia merasa bangga selama menjabat sebagai menteri bisa meraih beberapa penghargaan.

Selain itu, ia berterima kasih pada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang selalu mengajarkan masalah kebangsaan. Ia juga meminta maaf sebagai manusia pasti ada yang keliru.

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler