Tolak PP Muhammadiyah Kelola Tambang, Kader Hijau Buat Petisi

Hingga saat ini, petisi tersebut sudah diisi hingga 1.766 tanda tangan.

Facebook/Kader Hijau Muhammadiyah
Aktivis Kader Hijau Muhammadiyah
Rep: Silvy Dian Setyawan Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah memutuskan siap mengelola tambang dengan menerima konsesi atau pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah. Meski begitu, masih ada pro kontra di persyarikatan Muhammadiyah terkait keputusan yang diumumkan pada Ahad (28/7/2024), usai konsolidasi nasional (Konsolnas) yang digelar PP Muhammadiyah. 

Baca Juga


Salah satunya,  Kader Hijau Muhammadiyah (KHM) yang tidak setuju dengan keputusan tersebut. Penolakan atas pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah itu dilakukan dengan membuat petisi dengan judul ‘Anak Muda Muhammadiyah Menolak Persyarikatan Terlibat Tambang!. 

Perwakilan KHM, Irsyad Madjid mengatakan, petisi ini merupakan gerakan serempak di Indonesia yang diakomodasi oleh aktivis lingkungan di Muhammadiyah. Hingga saat ini, petisi tersebut sudah diisi hingga 1.766 tanda tangan. 

Irsyad menegaskan, tawaran Konsesi yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 itu akan menjebak Muhammadiyah untuk terus menerus melanggengkan industri ekstraktif, bahkan melupakan upaya transisi ke energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan. 

"Jangankan berpikir untuk menerima, Pimpinan Pusat Muhammadiyah seharusnya memalingkan muka terhadap tawaran ini," kata Irsyad yang juga mantan Ketua Umum IMM Malang Raya tersebut kepada Republika, Senin (29/7/2024).

Sebelum keputusan tersebut diambil pimpinan pusat, katanya, banyak kader Muhammadiyah yang sudah melakukan diskusi dan gerakan kolektif. Tujuannya, agar PP Muhammadiyah menolak konsesi pertambangan tersebut. 

 

Seperti diketahui, keputusan menerima konsesi tambang ini diputuskan Muhammadiyah dalam Konsolnas PP Muhammadiyah yang digelar di Kampus Unisa Yogyakarta pada 27-28 Juli 2024. Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, pihaknya menerima konsesi dan siap mengelola tambang dengan berbagai kajian dan masukan yang sudah dihimpun, dan didiskusikan dalam konsolnas. 

Ditegaskan Haedar, pihaknya tidak mengejar keuntungan dari pengelolaan tambang ini. Namun, pihaknya ingin mengelola tambang yang pro keadilan sosial, pro kesejahteraan sosial, dan pro lingkungan. 

Muhammadiyah lanjutnya, juga ingin memiliki role model pengelolaan tambang yang tidak merusak lingkungan, dan tidak menimbulkan konfliks, serta disparitas sosial. “Kami tidak ingin menolak maupun menerima tanpa proses kajian mendalam, bahkan dialektika berdiskusi dengan wilayah-wilayah yang kebetulan ada area tambang di dalamnya. Di sinilah letak spirit dari hasil keputusan ini,” kata Haedar usai Konsolidasi Nasional (konsolnas) PP Muhammadiyah yang digelar di Kampus Unisa Yogyakarta, Ahad (28/7/2024). 

Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti juga mengatakan, pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan melanjutkan usaha-usaha pengembangan sumber-sumber energi yang terbarukan, serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.

“Pengelolaan tambang akan disertai dengan monitoring, evaluasi, dan penilaian manfaat dan mafsadat (kerusakan) bagi masyarakat,” ucap Mu’ti. 

INFOGRAFIS Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang Batu Bara - (dok rep)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler