Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Ini Analisis Ekonom
PP Muhammadiyah resmi menerima konsesi atau pemberian izin tambang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ekonom Institute for Development of Economics and Finace (Indef) Eko Listiyanto menyayangkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima konsesi atau pemberian izin tambang dari pemerintah. Dia mengakui bahwa tawaran tersebut memang menggiurkan secara ekonomi, namun kurang tepat jika dikelola oleh ormas keagamaan yang berfungsi sebagai penjaga bagi pemerintah.
“Keputusan sudah diambil ya, pasti ada pro dan kontra. Kalau bagi saya secara ekonomi karena bagaimanapun itu oke dianggap sebagai peluang, tapi saya lebih melihat namanya lembaga ormas keagamaan saya kok cenderung berpendapat bahwa itu tidak perlu diterima karena dia (Muhammadiyah) sebagai The Guardian dari sisi yang lain,” kata Eko saat ditemui di sela acara Economic Gathering ‘The Urgency of Investing in Children during Prabowo Presidency’ yang digelar di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Eko mengatakan, dalam aspek kelembagaan, Muhammadiyah memiliki peran yang sangat luas, dan bisa saja memungkinkan dalam menerapkan tata kelola pertambangan yang baik atau good mining practices. Namun, menurutnya, independensi ormas adalah yang utama.
“Tapi sejauh yang saya tahu peran ormas-ormas keagamaan ini lebih strategis ketika berada di luar pagar dari IUP, karena katakanlah begitu arah perjalanan bangsa agak melenceng dengan cepat kan dia independen. Independensi ini mahal sekali untuk mengingatkan pemerintah. Dengan begini, aspek independensinya akan dipertanyakan, reputasi dipertaruhkan,” terangnya.
Namun kenyataannya, keputusan Muhammadiyah menerima tawaran izin usaha tambang dari pemerintah telah terjadi, sehingga bagaimanapun itu sudah menjadi keputusan bersama di internal ormas keagamaan tersebut.
“Sudah jadi keputusan, tapi bagi saya sendiri saya bukan orang Muhammadiyah tapi agak kecewa ya,” ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, PP Muhammadiyah resmi menerima konsesi atau pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah. Keputusan ini diambil dalam konsolidasi nasional (konsolnas) yang digelar di Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, DIY pada 27-28 Juli 2024.
Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, keputusan menerima tambang ini sudah melalui kajian dan masukan komprehensif dari berbagai pihak. Baik itu ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, hingga perguruan tinggi.
“Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024,” kata Mu'ti dalam konferensi pers usai Konsolnas PP Muhammadiyah di Unisa Yogyakarta, Sleman, DIY, Ahad (28/7/2024).