Saka Tatal Tahu Sumpah Pocong tak Pengaruhi Putusan PK, Tapi Tujuan Utamanya Ini Tercapai
Saka Tatal diketahui telah selesai menjalani sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024).
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Sumpah pocong Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, menarik perhatian banyak kalangan. Keberanian Saka Tatal untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dalam kasus itupun dinilai menjadi pukulan telak bagi jajaran kepolisian.
Saka Tatal diketahui telah selesai menjalani sumpah pocong untuk membuktikan ketidakterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam. Sumpah pocong itu diadakan di Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024). Pelaksanaan sumpah pocong dipimpin oleh pimpinan padepokan tersebut, Raden Gilap Sugiono.
Saka pun menjalani berbagai prosesi layaknya orang yang meninggal. Selain dimandikan, dia kemudian dipakaikan kain kafan, lengkap dengan tali pocong dan ‘bumbu mayit’.
Setelah itu, Saka pun mengucapkan sumpahnya, bahwa dia tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Dia juga bersumpah telah mengalami penyiksaan, seperti disetrum dan diharuskan minum air kencing, saat pemeriksaan oleh polisi pada 2016 silam.
Ditemui usai melaksanakan sumpah pocong, Saka mengaku lega. Dia bahkan menantang siapapun yang masih menudingnya sebagai pembunuh dan pemerkosa Vina dan Eky, untuk sama-sama menjalani sumpah pocong.
‘’Perasaannya lega. Tapi barangkali masih ada yang keukeuh dengan pendapatnya bahwa Saka pelakunya, udah sumpah pocong aja bareng sama Saka langsung,’’ tegas Saka.
Saka pun berharap, kasus kematian Vina dan Eky akan semakin menemui titik terang. Dia berharap, tak ada lagi pihak yang menutup-nutupi kasus tersebut.
‘’(Harapan) ke depannya (kasus Vina) semakin terbuka, jangan ada yang diumpet-umpetin. Pengennya blak-blakan aja, jangan ada yang ditutupin. Pengennya Saka tuh terbuka, jangan ada yang ditutupin,’’ ucap Saka.
Saka pun kini sedang menunggu putusan Mahkamah Agung soal pengajuan Peninjauan Kembali (PK)-nya. Dia tahu sumpah pocong yang dilakukannya tak mempengaruhi putusan pengadilan. Tapi ia berharap, majelis hakim di Mahkamah Agung bisa mengabulkan PK-nya.
Pukulan telak bagi Polri.. baca di halaman selanjutnya.
Mantan kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, sumpah pocong tidak mempengaruhi proses hukum terhadap Saka Tatal, yang kini sedang menunggu putusan MA terhadap PK yang diajukannya. Begitu pula jika Rudiana mau melakukan sumpah pocong, juga tidak akan berpengaruh terhadap proses hukumnya.
‘’Tetapi ini karena sudah diyakini oleh masyarakat bahwa sumpah pocong itu diperlukan, makanya Rudiana seharusnya melakukan sumpah pocong. Apalagi dia sebagai korban, karena korban itu merasa benar, harusnya dibawa kemana pun ayo, termasuk sumpah pocong,’’ tukas Toni.
Dia menilai, Mabes Polri lambat dalam pengungkapan kasus Vina dan Eky yang sebenarnya sehingga saka Tatal mencari kebenaran dengan jalannya sendiri. ‘’Sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal dengan dihadiri ribuan orang kemarin, ini menurut saya pukulan telak bagi Polri,’’ kata Toni.
Toni menjelaskan, Mabes Polri disebut sudah membentuk tim khusus yang dibentuk oleh kapolri, dan sedang melakukan penyelidikan dari nol. Penyelidikan dari hulu kasus Vina Eky itu untuk mencari titik terang dan kepastian kasus apa yang sebenarnya terjadi pada 2016.
‘’Apakah pembunuhan, apakah kecelakaan lalu lintas, apakah kecelakaan lalu lintas kemudian dihabisi oleh pelaku? Ini tidak kunjung segera diumumkan oleh Mabes Polri,’’ ucap Toni.
Dengan lambatnya Mabes Polri dalam menangani kasus Vina Eky yang sebenarnya, lanjut Toni, akhirnya masyarakat mencari keadilan dengan jalannya sendiri, yaitu melakukan sumpah pocong. ‘’Jadi seharusnya Kapolri ini malu melihat ribuan masyarakat menyaksikan sumpah pocong untuk mencari kebenaran,’’ tukas Toni.
Toni menambahkan, harusnya kepolisian yang tugasnya mencari kebenaran, segera mengumumkannya. ‘’Nah ini, gara-gara lambat, akhirnya masyarakat mencari kebenaran dengan jalannya sendiri. Segeralah Mabes Polri umumkan, agar jelas status Rudiana itu bagaimana,’’ tukas Toni.
Rudiana menantang, Rudiana tak datang.. baca di halaman selanjutnya.
Ketidakhadiran Iptu Rudiana dalam sumpah pocong bersama Saka Tatal, mengundang tanda tanya dari berbagai kalangan. Sedangkan Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina dan Eky, sangat berani melakukan sumpah tersebut.
Padahal, sumpah pocong itu awalnya keluar dari mulut Rudiana, saat hadir dalam konferensi pers dengan Hotman Paris. Saat itu, ketika ditanya apakah Eky yang meninggal, adalah benar anaknya Rudiana, ia menyatakan benar, bahkan berani sumpah pocong.
‘’Rudiana sendiri yang mengawali (tantangan sumpah pocong). Sehingga Saka Tatal tertantang untuk melakukan itu. Menantang juga terhadap Rudiana,’’ kata Toni RM.
Toni pun mengaku terharu melihat keberanian Sakat Tatal melakukan sumpah pocong dengan dihadiri ribuan orang. Dia menilai, Saka Tatal telah menunjukkan ke publik bahwa ia tidak melakukan tindak pidana dalam kasus Vina dan Eky.
Toni mengakui, sumpah pocong bukan dari bagian proses hukum. Namun dengan melakukan sumpah tersebut, Saka Tatal menunjukkan kebenarannya, bahkan ia berani mati sekalipun.
‘’Tetapi Rudiana tidak hadir, padahal ia yang mengawali. Akhirnya dengan ia tidak hadir, masyarakat jadi meragukan. Maka kami menilainya, jangan-jangan Pak Rudiana ini adalah pembohong, jangan-jangan Pak Rudianalah yang tahu semuanya, jangan-jangan yang disidangkan adalah skenario dari Rudiana,’’ ungkap Toni.