Respons Gus Yaqut, Jazilul Sebut PKB Sudah Disahkan Menkumham: Ada yang Mengaku, Kami Sapu

PKB mengeklaim telah mendapatkan surat pengesahan dari Menkumham.

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan sambutan saat penutupan Muktamar VI PKB di Nusa Dua, Badung, Bali, Ahad (25/8/2024).
Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid merespons pernyataan Menteri Agama (Menag) Yagut Cholil Qoumas terkait muktamar PKB tandingan. Menurut dia, pernyataan Gus Yaqut mengenai muktamar ulang sah merupakan hal yang ngawur, tidak paham hukum maupun etika agama.

Baca Juga


Jazilul mengatakan, DPP PKB periode 2024—2029 hasil Muktamar Bali yang digelar 24—25 Agustus lalu sudah didaftarkan. Bahkan telah mendapatkan surat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Atgas sehingga sudah tercatat dalam Berita Negara.

"Maka, PKB yang legal adalah DPP PKB hasil Muktamar Bali, tidak ada yang lain. Kalau ada yang mengaku, kami sapu," kata dia saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Jazilul mengatakan, pada Sabtu (31/8/2024) pukul 15.30 WIB, DPP PKB hasil Muktamar Bali sudah melakukan rapat perdana bersama Ketua Umum DPP PKB 2024—2029 Muhaimin Iskandar dan Ketua Dewan Syura DPP PKB 2024—2029 Ma’ruf Amin.

Pertemuan tersebut, kata dia, menandai kerja pengurus DPP PKB hasil Muktamar Bali telah dimulai untuk kejayaan partainya. "Jadi, semuanya sudah selesai. DPP PKB 2024—2029 hasil Muktamar Bali sudah legal, clear and clean, dan langsung tancap gas bekerja," jelasnya.

Jazilul meminta Gus Yaqut untuk mengurus Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 ketimbang menyatakan sah ada muktamar ulang PKB. "Sudahlah jangan banyak komentar yang bukan urusannya. Urus saja Pansus Haji, yang membuat kecewa ribuan haji yang bertahun-tahun telah mengantre," kata Jazilul.

Raihan Suara Parpol di Pemilu 2024 - (Infografis Republika)

Gus Yaqut menyebut keabsahan Muktamar PKB yang bakal digelar di Jakarta bakal ditentukan Kemenkumham.. baca di halaman selanjutnya.

 

Menag Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengatakan, keabsahan antara Muktamar PKB yang bakal digelar di Jakarta bakal ditentukan oleh Kemenkumham. Hal itu merespons Muktamar PKB yang telah digelar di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali beberapa waktu lalu.

"Kita hargai saja perspektif teman-teman yang punya agenda untuk melakukan muktamar yang berbeda dengan muktamar di Bali. Kan tinggal nanti pengesahannya di Kemenkumham," kata Yaqut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).

Yaqut yang sebelumnya dipecat Cak Imin dari PKB menyebut, saat ini ada wacana untuk digelar kembali Muktamar PKB di Jakarta pada 2-3 September 2024. Berdasarkan pernyataan penggagasnya, menurut dia, kegiatan tersebut bakal menjadi Muktamar PKB yang sebenarnya.

Di sisi lain, Yaqut menegaskan, tidak ada istilah 'muktamar tandingan'. Pasalnya, muktamar yang berbeda itu sah-sah saja untuk dilaksanakan. Meski begitu, ia memastikan bahwa dia tak menginisiasi muktamar tersebut. "Kan versinya begitu, bukan tandingan," kata adik Ketum PBNU KH Yahya Cholil Qoumas itu.

Sejauh ini, Yaqut mendengar banyak pihak yang kehilangan hak demokrasinya pada Muktamar PKB di Bali. Misalnya, kata dia, ada keputusan yang tiba-tiba disahkan namun tidak melalui rapat komisi terlebih dahulu.

"Ada yang sudah sebelum muktamar sudah dipecat, diganti dengan pengurus yang lain. Saya dengar banyak hal seperti itu," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler