Pernah Terkena DBD, Benarkah tidak akan Terinfeksi Lagi?

Demam berdarah dengue atau DBD dapat dicegah melalui vaksinasi.

Republika/Putra M. Akbar
Tenaga kesehatan mengecek kondisi kesehatan pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) di RSUD Taman Sari, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Red: Hasanul Rizqa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masih banyak salah pahm seputar demam berdarah dengue (DBD) yang beredar di tengah masyarakat. Sebagian mengira, orang yang pernah terinfeksi penyakit itu berarti memiliki kekebalan sehingga tidak akan terinfeksi lagi.

Baca Juga


Menurut dokter spesialis anak, dr Buti A Azhali SpA MKes, anggapan demikian adalah keliru. Sebab, pada faktanya, ada empat serotipe virus dengue. Jadi, infeksi DBD bisa saja berulang atau bahkan berisiko lebih parah.

"Karena itu, memastikan perlindungan yang lebih baik melalui langkah-langkah pencegahan yang tepat sangatlah penting," kata dr Buti Azhali dalam siaran pers, Ahad (8/9/2024).

Ia menambahkan, salah satu bentuk pencegahan DBD adalah metode vaksinasi. Saat ini, vaksin DBD yang tersedia dapat diberikan kepada kelompok usia 6-45 tahun. Penggunaannya pun sudah direkomendasikan oleh beberapa asosiasi medis, termasuk Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

Namun demikian, dr Buti mengingatkan, vaksinasi harus dilakukan secara lengkap sesuai dosis yang dianjurkan. Dengan demikian, perlindungan yang didapatkan bisa optimal.

"Terkait dengan pemberian vaksin secara bersamaan dengan vaksin lain, tentunya masyarakat perlu berkonsultasi lebih lanjut dengan dokter tentang hal tersebut," ujar dia.

Dalam kegiatan edukasi bertajuk “Langkah Bersama Cegah DBD” di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2024), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Anas Ma'ruf MKM Plt mengingatkan publik. Menurut dia, ada ribuan kasus DBD yang dilaporkan setiap tahun di Tanah Air.

Pemerintah telah menyusun strategi nasional yang komprehensif untuk memerangi penyakit ini. Fokusnya bertumpu pada penguatan sistem surveilans, pengendalian vektor, dan pemberdayaan masyarakat.

"Melalui Strategi Nasional Pengelolaan Dengue 2021-2025, kami menetapkan target menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat DBD secara berkelanjutan," kata Anas Ma'ruf.

Data Kemenkes RI mencatat kumulatif kasus DBD di Indonesia sampai dengan pekan ke-33 tahun 2024 adalah sebanyak 181.079 kasus dengan 1.079 kematian. Ini lebih tinggi dibandingkan jumlah keseluruhan kasus sepanjang tahun 2023, yaitu 44.438 kasus DBD dengan 322 kematian.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler