Jelang Pilkada Serentak 2024, Jabar Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

BPBD mendorong diterbitkannya SK soal kesiapsiagaan darurat bencana hidrometeorologi

M Fauzi Ridwan.
Hujan deras yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung menyebabkan banjir di sejumlah ruas jalan dan pemukiman warga di wilayah Baleendah, Dayeuhkolot dan Bojongsoang, Rabu (11/9/2024). Pengendara motor yang menerobos banjir mengalami mogok.
Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Potensi bencana saat peralihan musim dari kemarau ke penghujan tahun ini harus diwaspadai. Karena, berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang akan digelar 27 November 2024 nanti.

Baca Juga


Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Pemerintah Provinsi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, telah meningkatkan kesiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, terutama jelang Pilkada .

"Kami ingatkan untuk berhati-hati. Mohon perhatikan arahan petugas, jangan sampai tidak peduli. Saya rasa masyarakat pasti tahu mitigasi bencananya, nanti dinas terkait juga akan mengecek terkait pola perubahan masa pancaroba ini," ujar Bey, Rabu (11/9/2024).

Plh Kepala BPBD Jabar, Anne Hermadianne Adnan mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah serta memberikan arahan kepada BPBD Kabupaten dan Kota di Jabar untuk meningkatkan kesiapsiagaan. “BPBD Jabar akan segera menggelar apel kesiapsiagaan potensi bencana hidrometeorologi untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” kata Anne Hermadianne.

Apel kesiapsiagaan tersebut, kata Ane, akan melibatkan berbagai unsur, di antaranya Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS), damkar, KPU Jabar, Satpol PP Jabar, Dinas Kesehatan Jabar, Kodam III Siliwangi, Brimob, Polda Jabar, unsur relawan, dan lainnya.

Selain apel kesiapsiagaan, kata dia, bakal dilakukan rapat koordinasi, serta menyusun rencana aksi kesiapsiagaan bencana pada saat pemilihan, yang menjelaskan upaya pemda dalam mengantisipasi potensi ancaman bencana hidrometeorologi pada saat pilkada.

Ane pun, mendorong diterbitkan surat keputusan Gubernur Jabar tentang kesiapsiagaan darurat bencana hidrometeorologi banjir, longsor, dan angin kencang untuk seluruh wilayah Jabar. Serta, membentuk pos komando di tingkat kabupaten dan kota bilamana diperlukan.

Pemprov Jabar, sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 8386/PEM.05/BPBD, tanggal 21 Agustus 2024 tentang Kesiapsiagaan Bencana pada Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Jabar selaku Kepala BPBD.

Anne mendorong agar pemda kabupaten dan kota untuk menggelar apel dan rakor kesiapsiagaan potensi bencana hidrometeorologi untuk mendukung pelaksanaan pilkada 2024, serta menyusun rencana aksi.

“Kami mendorong pula pemda kabupaten dan kota mengindentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada di daerah berdasarkan rencana kontingensi yang telah disusun, serta mengecek kesiapsiagaan untuk dimobilisasi pada saat diperlukan,” kata Anne.

Anne berharap, pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar. "Upaya kesiapsiagaan yang dilakukan ini untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang timbul dari kejadian bencana yang berpotensi terjadi pada musim penghujan agar pemilihan tetap dapat dilaksanakan sesuai waktu yang direncanakan,” paparnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler