BI Merespons Aduan Warga, Penjual di Pulau Geser tak Terima Uang Logam

Jadi, uang logam itu mereka kalau ada yang mau bertransaksi, penjualnya enggak mau.

Antara/Bayu Saputra
Warga Pulau Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, Rabu (23/10/2024), melakukan penukaran uang ke Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) Bank Indonesia.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, SERAM BAGIAN TIMUR -- Bank Indonesia (BI) menegaskan, uang logam pecahan Rp 50 sampai Rp 1.000 sampai saat ini masih berlaku dan dapat digunakan sebagai alat tukar dalam aktivitas perdagangan. Sayangnya, pedagang di Pulau Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku menolak untuk menerima uang logam saat bertransaksi dengan pembelia.

"Penjual-penjual itu tidak terima, tidak menerima uang logam. Jadi, uang logam itu mereka kalau ada yang mau bertransaksi, penjualnya enggak mau. Padahal masih berlaku," kata Ketua Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) untuk Wilayah Maluku, Desi Muriany saat merespons aduan masyarakat di Pulau Geser, Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Rabu (23/10/2024).

Baca Juga


Desi mengatakan, selama jenis uang logam belum dicabut, masyarakat masih bisa menggunakannya sebagai alat transaksi. Temuan itu didapat saat seorang siswa sekolah dasar (SD) bertanya, "Kenapa uang logam tidak laku di Pulau Geser?" dalam acara sosialisasi cinta, bangga, paham rupiah (CBP) yang digelar BI.

Sebagai langkah, Desi menyampaikan akan berkoordinasi dengan Bank Maluku agar melakukan sosialisasi lebih lanjut ke masyarakat sekitar, uang logam masih berlaku. "Mungkin nanti kita akan coba bicarakan dulu dengan pimpinan, juga dengan rekan-rekan dari perbankan ya. Sosialisasi mungkin kita akan sampaikan ke Bank Malukunya juga," ujar Desi.

Pada kesempatan yang sama, Saleman (53 tahun), salah satu warga Pulau Geser juga mengatakan, uang logam memang banyak ditolak di daerahnya.
"Iya, (uang logam) sudah lama ditolak, sudah lima tahun lebih," tuturnya.

Saleman yang bekerja sebagai nelayan mengaku masih menyimpan banyak uang logam karena tidak bisa untuk transaksi. Adapun BI menyiapkan uang kartal sebesar Rp5 miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2024 di wilayah Provinsi Maluku.

Total uang kartal Rp5 miliar itu disediakan dengan berbagai nominal pecahan untuk menyediakan layanan penukaran rupiah layak edar bagi masyarakat di Pulau Banda Neira, Pulau Gorom, Pulau Geser, Pulau Tifu, hingga Pulau Manipa pada 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2024.

"Kami menyediakan uang yang berkualitas, dengan menarik uang yang lusuh, yang jelek, dengan mengganti uang yang baru atau clean money policy. Kegiatan ini sejatinya sudah kita mulai di 2012, tetapi baru kita membuat kegiatan yang terpola, terprogram itu sejak tahun 2021," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim.

Di setiap pulau, BI menyiapkan uang rupiah baru dengan pecahan yang berbeda-beda. Untuk Pulau Banda Neira, BI menyiapkan Rp 2 miliar, Pulau Geser sebesar Rp 1,64 miliar, Pulau Gorom Rp 630 juta, Pulau Manipa Rp 387 juta, dan Pulau Tifu sebesar Rp 336 juta.
M
arlinson menilai, rangkaian Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 bisa terwujud karena adanya kolaborasi dengan TNI Angkatan Laut (TNI AL). Berkat pendampingan dari TNI AL, pengangkutan ekspedisi menggunakan Kapal Republik Indonesia (KRI) Teluk Lada-521 mampu menjangkau wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T). Kegiatan ekspedisi tahun ini dilakukan di 18 provinsi di Indonesia dengan target jangkauan 90 pulau di wilayah 3T.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler