Penusukan di Krapyak, Direktur Kemenag: Mengorbankan Santri Artinya Mengorbankan Bangsa

Korban dianiaya bahkan ditusuk saat membeli sate.

Dokpri
Dr Basnang Said, S.Ag, M.Ag, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI
Rep: Muhyiddin Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Santri dari Pondok Pesantren al-Munawwir, Krapyak, menjadi korban penusukan oleh rombongan remaja di kawasan Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, DIY pada Rabu (23/10/2024) malam. Diketahui, rombongan remaja tersebut bahkan mengonsumsi minuman keras (miras) di sebuah kafe.

Baca Juga


Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Basnang Said menyayangkan penusukan terhadap santri tersebut. Karena, menurut dia, santri lah yang akan membangun bangsa ini kedepannya. 

"Kementerian Agama sangat menyesalkan peristiwa ini karena telah mengorbankan santri yang masih sangat panjang perjalanannya untuk membangun bangsa," ujar Basnang saat dihubungi Republika, Rabu (30/10/2024). 

Dia pun mendesak polisi untuk mengusut tuntas aksi penusukan terhadap santri Krapyak, Yogyakarta. Menurut dia, para pelaku harus dijerat dengan hukuman yang setimpal. 

"Kementerian Agama meminta agar pihak kepolisian harus mengusut tuntas dan sedalam-dalamnya dan bisa menjerat mereka dengan hukuman yang setimpal," ucap Basnang.  "Mengorbankan santri berarti mengorbankan masa depan bangsa. Mohon untuk diusut," kata dia. 

 

Sebelumnya, Polresta Yogyakarta menyebut, kronologi kejadian berawal ketika rombongan remaja yang berjumlah sekitar 25 orang berkumpul atau nongkrong di sebuah kafe di Jalan Parangtritis, Kota Yogyakarta. Rombongan remaja tersebut bahkan mengonsumsi minuman keras di kafe tersebut. 

Kemudian, kata Sujarwo, ada anggota dari rombongan tersebut yang melempar gelas ke jalan. Bahkan, dari rombongan itu juga ada yang melintang ke arah barat tempat orang jualan sate, dan di sana terjadi penusukan.

“Dan terjadilah penusukan dengan senjata tajam terhadap salah seorang pembeli sate,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Sujarwo.

Ada dua korban dari peristiwa tersebut yakni Shafiq F (SF/19 tahun) dan M Aufal (MA/23 tahun). Korban dianiaya dan salah satu korban bahkan ditusuk menggunakan senjata tajam saat membeli sate.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler