Pernyataan Israel Soal UNRWA di Tanah Palestina

Dubes Israel untuk PBB umumkan putus kerja sama dengan UNRWA.

UNRWA via Reuters
Gedung UNRWA yang rusak di Gaza.
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, 

Baca Juga


MOSKOW -- Duta Besar Israel untuk PBB Danny Dannon mengumumkan bahwa negaranya telah memutuskan kerja sama dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).

"Menyusul disahkannya UU tentang UNRWA, kami secara resmi memberitahu Presiden Majelis Umum mengenai penghentian kerja sama dengan organisasi tersebut," kata Dannon.

"Meskipun ada banyak bukti yang kami serahkan ke PBB yang menyoroti bagaimana Hamas menyusup ke UNRWA, PBB tidak melakukan apa pun untuk mengatasi kenyataan ini," kata diplomat tersebut dalam sebuah pernyataan.

"Israel akan terus bekerja sama dengan organisasi kemanusiaan namun tidak dengan organisasi yang mendukung terorisme terhadap negara Israel," lanjutnya.

Sepekan lalu, parlemen Israel mengesahkan dua UU yang melarang UNRWA beroperasi serta melarang otoritas Israel menghubungi badan PBB, yang menjadi penyedia utama bantuan bagi warga Palestina di Jalur Gaza.

 

Israel menyebut beberapa karyawan UNRWA terkait dengan Hamas.

Ketua UNRWA Philippe Lazzarini memperingatkan bahwa tindakan tersebut secara efektif melemahkan upaya badan tersebut untuk memberikan bantuan kepada pengungsi Palestina.

Sengaja mengusir warga Palestina

Para pengungsi Palestina di kamp Tepi Barat, yang diduduki, mengatakan tindakan Israel menghentikan kegiatan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa urusan pengungsi Palestina (UNRWA) bertujuan menghilangkan hak kembali ke tanah mereka.

Knesset pada Senin (28/10) mengesahkan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi, yang pada akhirnya akan  berdampak pada pelaksanaan kegiatan badan tersebut di Jalur Gaza serta Tepi Barat, dan Yerusalem Timur yang diduduki. Undang-undang itu akan diberlakukan dalam 90 hari.

 

Warga Palestina yang tinggal di kamp-kamp pengungsian menganggap keputusan itu sebagai “langkah menuju pencabutan hak mereka untuk kembali.”

Suheyb Rummane, seorang penghuni kamp pengungsi al-Amari, mengatakan kepada Anadolu bahwa badan UNRWA  merupakan simbol dan saksi hak kembali warga Palestina.

"Keputusan Israel akan mengakhiri masalah pengungsi Palestina dan hak mereka untuk kembali," katanya.

Rummane, 69, mengatakan keputusan Israel “tidak dapat diterima” dan harus ada sikap resmi di tingkat internasional, termasuk Palestina, rakyatnya dan negara-negara Arab, untuk memberi tekanan pada Israel terkait masalah tersebut.

Pelaksanaan keputusan olehTel Aviv itu merugikan kehidupan warga Palestina di kamp pengungsian, mulai dari pendidikan hingga perawatan, katanya.

“Rakyat Palestina tidak akan tinggal diam dan tidak akan menerima keputusan ini. Kami akan menyuarakan pendapat kami dengan lantang. Dunia juga perlu bertanggung jawab.”

Sementara itu, Mahmoud Umaytir, salah satu pengungsi di kamp Qalandia, Yerusalem Timur, menggambarkan keputusan tersebut "berbahaya."

“Keputusan ini akan berdampak negatif pada semua aspek kehidupan di kamp pengungsi Palestina, termasuk pendidikan dan kesehatan,” kata Umaytir.

Namun, ia menambahkan bahwa, terlepas dari betapa penting UNRWA bagi mereka, mereka tidak boleh bergantung pada badan itu sepanjang hidup.

Solusi untuk masalah ini adalah pembentukan negara merdeka sehingga rakyat Palestina tidak perlu bergantung pada lembaga internasional untuk hidup, kata Umaytir.

“Israel melanjutkan kebijakannya untuk memberikan pukulan terhadap setiap aspek kehidupan Palestina, terutama masalah pengungsi,” ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler